Senin, 6 April 2026
Daerah  

Hingga Oktober, Jumlah Santunan Jasa Raharja Rp21,5 M

PALU, EKSPRES, PALU – Sepanjang tahun 2017 hingga bulan Oktober 2017, jumlah santunan yang dibayarkan oleh PT Jasa Raharja Cabang Sulteng, kepada para korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) mencapai sekira Rp21,5 Milyar.

Total santunan tersebut, diberikan kepada para korban lakalantas di seluruh wilayah Sulteng, baik yang meninggal dunia, dirawat di rumah sakit, hingga yang menderita cacat tetap.

“Perlu kami sampaikan hingga Oktober 2017, jumlah santunan yang dibayarkan oleh jasa Raharja, mencapai Rp21,5 Milyar. Sedangkan kecepatan rata-rata pembayaran mencapai 1,33 hari,” kata Kepala Cabang PT Raharja Sulteng, Amiruddin Zein, Rabu 1 November 2017.

Ia juga mengungkapkan, sebagian besar dari para korban lakalantas tersebut, berada pada usia produktif yakni 14-40 tahun, yang kebanyakan merupakan pengendara kendaraan roda dua. Banyak korban tersebut, bahkan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) karena masih berusia di bawah 18 tahun.

“Banyak yang belum waktunya belum punya SIM sudah pegang motor. Hanya karena orang tua sayang kepada anaknya, makanya diberikan motor. Jangan diartikan kasih sayang itu, dengan memberikan sarana kepada anaknya, yang belum memenuhi persyaratan, misalnya belum punya SIM, karena anak-anak remaja itu kadang emosinya masih labil,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat, terkait dengan budaya tertib berlalu lintas. Menurutnya, saat ini budaya tertib tersebut masih sangat rendah, sehingga dapat meningkatkan risiko mengalami kecelakaan.

“Ada orang yang dari jalur kecil menuju jalur utama, langsung keluar begitu saja tanpa melihat kiri dan kanan. Atau ada juga yang menyeberang begitu saja di persimpangan. Ini budaya tertib lalu lintas masih sangat rendah,” tandasnya.

(abr/Palu Ekspres)