Sabtu, 8 Agustus 2026
Palu  

Kasus BTI Serobot IUP PT BRM: Jika Pidana, Ranah Polisi

PALU EKSPRES, PALU – Carut marut aktivitas pertambangan kerap menyebabkan sesama perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) saling sorobot lahan untuk mengambil material. Salah satunya terjadi antara PT Bosowa Tambang Indonesia (BTI) dan PT Bumi Resource Minerals (BRM) di Desa Loli Saluran Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulteng. Keduanya melaksanakan produksi pertambangan bahan batuan.

Kedua perusahaan tersebut saling serobot lahan untuk mengambil material. Ini secara tidak langsung telah bekerja diluar dari koordinat yang ditetapkan dalam IUP masing-masing.

Hal itu dibenarkan Koordinator Inspektur Tambang Sulteng, Zulkarnain. Kepada Palu Ekspres, Zulkarnain menyebut pihaknya telah meninjau langsung ke lokasi tempat kedua perusahaan beraktifitas.

Menurut dia, ada dua temuan yang menjadi catatan penting berkaitan kegiatan di luar titik koordinat. Pemantauan itu dilakukan berdasarkan adanya laporan dugaan PT BTI mengambil material diluar koordinat IUP.

Selain saling serobot, pihaknya juga menemukan adanya pengolahan material di luar koordinat. Namun dalam hal ini pengolahan di luar koordinat secara teknis tidak menjadi masalah.

“Istilah teknisnya project area. Dan itu memang di luar dari batas koordinat. Mereka tidak mengambil material disitu melainkan hanya menjadikannya tempat pengolahan,”jelas Zulkarnain, Rabu 28 Maret 2018 lalu di kantornya kompleks Kantor DESDM Sulteng. Sedangkan untuk saling serobot lahan jelasnya, itu berawal dilakukan oleh PT BTI yang mengambil material di lahan garapan PT BRM. Kemudian dibalas PT BRM yang juga mengambil material di lahan milik PT BTI.

“Kalau dibilang mengambil material diluar koordinat memang iya. Begitu yang kami temukan dilapangan,”katanya.

Dia menjelaskan hal itu kemungkinan terjadi karena kedua perusahaan tidak memiliki tenaga ahli untuk mengawasi kegiatan masing-masing agar tetap bekerja sesuai titik dan batas kordinat luasan IUP.

“Tak ada tenaga ahli yang bisa menentukan batas batas koordinat,”sebutnya.
Meski begitu, pihaknya sebut Zulkarnain tidak memiliki kewenangan untuk menindaki temuan itu. Terlebih adanya informasi bahwa kedua perusahaan telah sepakat membangun Memorandum of Understanding (MoU) terhadap kegiatan saling ambil material itu.

“Inspektur tambang tidak bisa masuk lagi jika ada kesepakatan kedua belah pihak,”ujarnya.
Ditanya apakah MoU dibenarkan menjadi solusi atas permasalahan itu, Zulkarnain menyebut itu bukan kewenangannya.

Namun dia berpendapat, jika memang terindikasi pelanggaran pidana pertambangan dari kegiatan itu, maka itu harusnya masuk ranah penegakan hukum dalam hal ini kepolisian.
Atau bisa pula hemat dia, dalam demikian PT BRM dapat melaporkan penyerobotan itu kepada pihak yang berwajib jika merasa dirugikan.

“Tapi itu lagi, kami tidak mengetahui status hukumnya jika ada kesepakatan,”jelasnya lagi.
Sayangnya, Zulkarnain mengaku sejauh ini pihaknya belum melihat langsung seperti apa dokumen MoU kesepakatan yang telah dibangun kedua perusahaan tersebut.
“Informasi yang peroleh demikian. Bahwa ada MoU untuk saling ambil material,”sebutnya.

Dia menambahkan tugas dan kewenangan inspektur tambang daerah tingkat provinsi antara lain pengawasan teknis pertambangan, konservasi sumber daya mineral dan batubara, pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja, keselamatan operasi pertambangan, pengelolaan lingkungan hidup reklarnasi paska tambang.

Kemudian pengawasan pemanfaatan barang, jasa, teknologi, serta kemampuan rekayasa dan rancang bangun dilakukan terhadap pelaksanaan pemanfaatan barang, jasa, teknologi, serta kemampuan rekayasa dan rancang bangun.

Dan pengawasan penguasaan, pengembangan, dan penerapan teknologi pertambangan.

(mdi/Palu Ekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital