PALU EKSPRES, PALU- Seorang wanita paruh baya diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu, Selasa 14 Agustus 2018. Wanita tanpa identitas itu mengaku datang ke Kota Palu untuk berjihad.
Dihadapan pejabat Satpol PP, wanita yang mengenakan kaos oblong hijau ini juga mengaku akan menemui salahsatu pemuka agama Islam di Kota Palu.
“Saya mau jihad fisabilillah pak disini. Saya mau bertemu Habib Ali,”ujar wanita itu sambil mengangkat tasbih yang ia kalungkan di lehernya.
Di hadapan pejabat, wanita itu mengaku bernama Jamilah Mantialo. Dia menyebut dirinya berasal dari Manado Sulawesi Utara.
Kepada pejabat, Jamilah mengaku datang ke Palu sehari menjelang lebaran idul fitri Juni 2018 silam. Lalu sempat mengikuti konvoi pawai malam lebaran di mobil patroli pengawalan polisi. Diapun menyebut dirinya kehilangan sebuah tas yang berisi KTP, buku nikah dan buku tabungan.
“Tas itu ketinggalan di mobil polisi. Sampai sekarang saya tanya di Polres, saya cuma dipingpong pimpong. Saya cuma mau tas saya itu kembali. Itu hak saya,”katanya.
Sayangnya keterangan yang diutarakan Jamilah berubah-ubah. Dua pejabat dari Dinas Sosial Kota Palu yang datang khusus ke kantor Satpol PP Palu untuk meminta keterangan, dibuat bingung dengan keterangannya.
Pasalnya saat ditanya yang kedua kali maksud kedatangannya ke Kota Palu, Jamilah menjawabnya cuma ingin mencari suaminya yang hilang.
Diduga, wanita ini mengalami depresi dan gangguan jiwa, meski menjawab dengan baik setiap pertanyaan seputar identitasnya. Kerap kali Jamilah juga meminta sebatang rokok kepada pejabat yang mengintrogasinya. Lalu meminta pejabat bersangkutan untuk menyalakan rokoknya.
Jamilah juga menjawab dengan baik, ketika ditanya alamatnya kini. Menurut Jamilah dirinya tinggal bersama seorang pamannya yang tinggal di Jalan Basuki Rahmat.
Kepala Bidang Penegakan Undang Undang dan Peraturan Daerah pada Kantor Satpol PP Palu, Murni, kepada Palu Ekspres, menyebut Jamilah sebelumnya diamankan pihak kepolisian Mapolres Palu, Selasa 14 Agustus 2018.
“Kami dihubungi untuk menjemput yang bersangkutan di Polres Palu. Karena dianggap orang terlantar,”sebut Murni.
Menurut Murni, Jamilah diamankan untuk selanjutnya diserahkan ke dinas sosial. Karena dinas itu kata dia memiliki bidang penanganan gelandangan dan orang terlantar.
“Kami sifatnya hanya mengamankan,”pungkasnya.
Hingga pukul 12.00 WITA, pejabat dari Sosial Kota Palu, masih terus menggali keterangan dari Jamilah untuk dikembikan pada keluarganya.
(mdi/palu ekspres).






