PALU EKSPRES, PALU– Memasuki bulan ke lima paska bencana di Kota Palu, status relokasi bangunan gedung MTs 3 Palu masih terkatung-katung. Belum ada kejelasan dari pemerintah kemana sekolah itu akan direlokasi.
Bangunan MTs 3 Palu sebelumnya runtuh menjadi serpihan akibat gempa bumi dan likuefaksi di Kelurahan Petobo Kecamatan Palu Selatan Palu.
Siswa siswinya pun kini terpaksa rela harus tetap bertahan di sekolah darurat beratap terpal. Berdinding setengah, terbuat dari serpihan papan. Dibangun di atas sebuah tanah lapang milik warga di Jalan Banteng Palu. Dibantu beberapa donatur, pihak sekolah membangun sedikitnya 15 ruang kelas.
Kepala MTs 3 Palu, Munira Labalado menjelaskan, pihaknya telah melaporkan kondisi kerusakan bangunan MTs akibat bencana kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PERA).
Harapannya, PUPR kemudian menetapkan status bangunan sekolah. Apakah masih layak dibangun kembali di lokasi yang sama atau tidak. Jika kemudian kata dia PUPR menyatakan lahan itu masih layak bangun, maka pihaknya akan segera berupaya mempercepat proses pembangunan.
“Kami menunggu dari PUPR. Apakah kami harus reloakai atau tidak. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban dari PUPR. Padahal sekolah itu sudah pernah mereka (PUPR) tinjau langsung,”jelas Munira kepada Palu Ekspres.
Demikian pula kata Munira soal permohonan dana bantuan pembangunan sekolah. Pihak MTs sudah mengajukan permohonan anggaran kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng. Tapi, lagi lagi ujar Munira, permohonan itu belum ada jawaban hingga kini.
“Sudah dianggarkan oleh Kanwil. Lalu diajukan ke pemerintah pusat. Katanya menunggu kabar dari sana. Insyaallah ada angin segar. Kami direlokasi, Alhamdulillah. Kalau belum, harusnya ada tanggung jawab pemerintah daerah,”kata Munira.
Beruntung saja kata dia, warga pemilik lahan yang digunakan saat ini sebagai sekolah darurat tidak memberi batas waktu pemakaian lahan itu.
“Tanah yang kami gunakan ini milik Keluarga Wahab Marawali. Kami diizinkan pakai sampai MTs sudah punya bangunan sekolah baru,”sebutnya.
Munira selanjutnya mengaku bingung, jika kemudian PUPR menetapkan status sekolah itu masuk dalam zona rawan bencana yang berkonsekuensi relokasi. Artinya, pihak sekolah harus mencari lahan baru.
“Ini yang kami tidak tau pak. Kalau relokasi, terus lahannya dimana? Apakah pemerintah menyediakan lahan?tanya Munira.
Karena sejauh ini, status MTs memang dibawah naungan Kemenag RI. Status itulah kata dia yang menyebabkan pemerintah daerah kurang perhatian terhadap pengembangan MTs.
“Kita memang tidak bisa berharap ke pemerintah daerah. Kecuali perhatian itu datang sendiri”pungkasnya.
(mdi/palu ekspres)






