Minggu, 5 April 2026
Palu  

Usai Diklat, Kakanwil Kemenag Sulteng : Tak Ada Alasan Laporan Terlambat

SAMBUTAN – Kakanwil Kemenag Sulteng, Dr. H. Rusman Langke saat memberi sambutan pada penutupan DDTK di Kanwil Kemenag Sulteng. Foto: AHSAN/KEMENAG SULTENG

PALU EKSPRES, PALU – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, Dr. H. Rusman Langke mengingatkan kepada jajaran pegawai di lingkungan Kemenag Sulteng untuk memerhatikan penuh pada pelaporan kinerja, sehingga tidak ada lagi laporan per triwulan, semester atau laporan tahunan yang terlambat.

Penekanan ini utamanya bagi para pegawai yang telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat). Diharapkan setelah mengikuti Diklat maka peningkatan kinerja merupakan hal yang wajib diwujudkan.

Hal ini disampaikan Rusman, saat menutup Diklat di Tempat Kerja (DDTK) yang diikuti 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Sulteng, yang digelar Balai Diklat Keagamaan Manado, di aula Kanwil Kemenag Sulteng, Jumat 12 Juli 2019.

“Dalam lima hari pelaksanaan DDTK, Alhamdulillah sesuai pantauan saya, semua peserta sudah bisa mengerjakan laporan kinerja yang jadi kewajiban setiap semester,” kata Rusman dalam sambutannya.

Rusman juga meminta semua jajaran Kepala Bidang maupun Pembimas di Kanwil Kemenag Sulteng, untuk terus memberikan motivasi kepada para pegawainya sehingga tidak lagi ada alasan keterlambatan dalam pembuatan laporan kinerja.

Ia juga mengingatkan bahwa dengan terbitnya Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS, maka seluruh kinerja akan dinilai serius. Jika kinerja rendah maka akan mendapat sanksi, dan sebaliknya jika kinerja baik maka akan mendapat penghargaan.

“Kita sekarang yang dinilai adalah kinerja, dan itu dipantau secara online,” tandasnya. (abr/palu ekspres)