Minggu, 5 April 2026
Palu  

Gubernur Sulteng Tiadakan Pembagian THR untuk Dhuafa

Gubernur Sulteng Longki Djanggola pada salah satu kegiatan Pemprov Sulteng di Palu. Foto: tribunpalu

PALU EKSPRES, PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, meniadakan pembagian THR bagi warga dhuafa. Larangan berkerumun salah satu protokol pencegahan covid 19 menjadi penyebabnya. Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulteng, Haris Kariming mengatakan, menjelang idul fitri tahun tidak ada pembagian tunjangan hari raya (THR) dari Pemprov Sulteng.
Menurut dia aturan protokol covid yang melarang kerumunan massa di tempat terbuka. Berdasarkan pengalaman selama ini, pembagian THR selalu mengundang kerumunan dan cenderung tidak terkontrol dan membuat petugas kewalahan.

Namun lebaran tahun ini, Gubernur Sulteng secara pribadi tetap memberikan sedekah berupa paket bantuan sembako kepada kaum dhuafa di Kota Palu dan sekitarnya. Saat ini kata dia, petugas masih mendata nama-nama di kelurahan di Kota Palu. Gubernur kata dia, menyiapkan 100 paket sembako yang akan diantar langsung ke rumah rumah warga. Saat ini ungkap Kariming ada dua desa yang sudah didata yaitu, Desa Kalora dan Desa Salena. Hari ini, 18 Mei 2020, pendataan kembali dilakukan. (kia/palu ekspres)