PALU EKSPRES, PARIMO– Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mengeluarkan pernyataan resminya mengenai Wakil Bupati (Wabup) Parimo Badrun Nggai, yang diperbolehkan kembali beraktivitas seperti biasa.
“Alhamdulillah setelah melewati masa karantina dan sesuai hasil Swab negatif, maka pak Wakil Bupati Parigi Moutong hari ini kami nyatakan resmi kembali beraktifitas seperti sediakala,” kata Kepala Dinas Kesehatan dr. Revi Tilaar di rumah jabatan (Rujab) Wakil Bupati, Senin (15/6/2020).
Karantina dan tes swab terhadap Wabup Badrun Nggai setelah Danrem 132 Tadulako dinyatakan positif Covid-19, sehingga seluruh orang-orang yang pernah berinteraksi langsung dengan Dandrem pada kegiatan pisah sambut 6 Juni 2020 di Palu, dilakukan isolasi termasuk Wabup Parimo disertai rapid test.
Menurut Revi, Wabup menjalani rapid test pada Senin, 8 Juni 2020 lalu dan hasilnya non reaktif. Selain Wabup, Kasubag Rumah Tangga Bagian Umum Setda Parimo, Ulfaria Indah, dan Mohamad Ikhsan yang merupakan ajudan wabup, juga menjalani rapid test dan hasilnya dinyatakan non rekatif.
“Setelah melalui rapid test Wabup Badrun kembali menjalani Swab, dan hasilnya pun negative,” katanya.
Hal ini tambahnya merupakan pelajaran penting bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Parimo agar berhati-hati, utamanya pada orang tanpa gejala.
“Untuk mengantisipasi itu, saya harapkan agar selalu disiplin dan menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan tetap jaga jarak, serta menghindari kerumunan. (asw/palu ekspres)
Usai Karantina dan Jalani Swab, Wabup Parimo Bisa Kembali Beraktivitas






