Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Dinas Dikbud Parimo Berikan SK kepada Tenaga Honor Berdasarkan Dapodik

Kepala Bidang GTK Disdikbud Parimo, Sunarti. Foto : ASWADIN/PE

PALU EKSPRES, PARIMO– Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong saat ini mengangkat tenaga honor daerah tahun 2020 berdasarkan data pokok Kependidikan (Dapodik).

Hal itu di katakan Kepala Bidang Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parimo, Sunarti di Parigi, Selasa (25/8/2020).

Sunarti mengatakan hal ini bertujuan untuk menghindari tindakan para oknum yang tidak bertanggungjawab dan memasukan tenaga honor siluman untuk mendapatkan surat keterangan (SK) dari Pemerintah daerah setempat.

Ia menjelaskan, terhitung sejak tahun ini pihaknya tidak lagi meminta usulan dari sekolah dan koordinator wilayah (Korwil) Kecamatan untuk tenaga honor.

“Kami langsung tarik dari sistem, siapa guru honor yang valid datanya sejak terhitung 30 Desember 2019, merekalah yang mendapat SK Bupati,” jelas Sunarti.

Dengan adanya SK untuk tenaga honorer kata dia, maka mereka berhak mendapatkan honor daerah (Honda) serta pembiayaan melalui dana BOS dan bantuan lainnya.

“Perhitungan tahun  SK apabila valid di 2019, maka dimasukan di tahun ini dan akan dikeluarkan di 2021,” ujarnya.

Dia mengatakan, untuk mereka yang baru menjadi honor selama satu tahun belum bisa mendapatkan SK sehingga nanti diterbitkan tahun berikutnya setelah sistem dinyatakan valid.

Ia menjelaskan, pengangkatan tenaga honorer melalui Dapodik untuk melihat keaktifan guru berdasarkan beban mengajar atau jumlah jam yang diberikan. 

Apabila di dalam sistem tidak mencukupi sesuai dengan standar lanjut dia, maka dipastikan data yang bersangkutan tidak valid.

“Diakui secara sistem yang memiliki beban mengajar cukup secara otomatis tenaganya dibutuhkan, kalau dia tidak valid berarti mengalami kelebihan tenaga di sekolah itu,” sebut Sunarti.

Ketika masih menggunakan sistem manual akunya, maka akan terjadi pembengkakan tenaga honor siluman yang masuk dalam SK bupati.

“Dengan adanya metode ini diharapkan dapat menghilangkan upaya semacam itu.” ujarnya.

Adanya sejumlah tunjangan tambahnya, baik itu melalui APBN, APBD dan bantuan lainnya sumber keseluruhannya itu berasal dari dapodik.

“Karena adanya temuan, makanya kita rubah berdasarkan sistem yang akurat,” ujarnya. (asw/palu ekspres)