Senin, 6 April 2026
Palu  

Bea Cukai Sulteng Musnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal

DIMUSNAHKAN - Bea Cukai Sulawesi Tengah, memusnahkan barang selundupan, yang dilakukan selama 35 kali operasi sepanjang 2019. Foto: KIA/PE


PALU EKSPRES, PALU – Bea Cukai Sulawesi Tengah, memusnahkan barang selundupan, yang dilakukan selama 35 kali operasi sepanjang 2019. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Bea Cukai Pantoloan, Rabu 7 Oktober 2020.

Barang yang dimusnahkan antara lain, 614.660 batang rokok ilegal, 339 botol Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) dan 287 botol minuman mengandung etil alkohol.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pantoloan Alimuddin Lisaw, menjelaskan, nilai barang diperkirakan sebesar Rp703 juta lebih. Sedangkanpotensi kerugian negara sebesar Rp281 juta lebih.

Dikatakannya, barang-barang ilegal tersebut berasal dari hasil operasi yang dilakukan KPPBC Pantoloan, di sejumlah wilayah di Sulteng. Antara lain, di wilayah Pantai Timur sampai Moutong, Pantai Barat sampai Buol, Donggala, Sigi Biromaru, Palolo, Kulawi, Wilayah Kota Palu, dan Pasangkayu,” kata Alimuddin Lisaw, Rabu, 7 Oktober 2020.

Menurut dia, pemusnahan ini KPPBC Pantoloan menunjukkan komitmen membasmi peredaran BKC di seluruh wilayah kerja KPPBC Pantoloan. Dengan penindakan yang terus menerus dilakukan diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kegiatan illegal semacam ini. ”Kami dari KPPBC Pantoloan berkomitmen akan terus menerus menindak setiap pelaku yang melakukan pengedaran BKC secara illegal dan berupaya semaksimal mungkin agar tidak ada lagi peredaran BKC illegal di wilayah kerja KPPBC Pantoloan,” terangnya.

Tahun 2019, lanjut dia, KPPBC Pantoloan berhasil melakukan penindakan atas BKC illegal dan melakukan penyidikan hingga berstatus P21 atas 3 kasus, 1 buah kontainer berisi 16 (enam belas) Karton Rokok Illegal dan 1 buah Mobil Box berisi 29 Karton Rokok Illegal dengan jumlah barang 720.000 batang.
Kemudian pencegahan satu buah kapal yang mengangkut balepress impor sebanyak 290 buah bale dari Tawau, Malaysia serta pencegahan 1.244.000 batang rokok illegal di Kota Palu.
Pihaknya berharap dukungan pihak-pihak terkait terus dilanjutkan untuk memberantas peredaran peredaran barang ilegal. (kia/palu ekspres)