Minggu, 5 April 2026
Palu  

Longki Minta OPD Sulteng Transparan Dana Bantuan Bencana

Ilustrasi pembangunan Huntap. Foto: istimewa

PALU EKSPRES, PALU– Gubernur Sulteng H. Longki Djanggola meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelolah dana kebencanaan lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng untuk transparan mengenai pemanfaatan dana tersebut. Hal ini ia tegaskan dalam rapat koordinasi rehabilitasi -rekonstruksi dampak bencana, Senin (16/11/2020) di Kantor Gubenur Sulteng. Dua OPD diantaranya yang dimaksud adalah Dinas Pendidikan dan Dinas Pertanian.

“Saya berharap kita semua bisa menjawab dan menyampaikan kepada masyarakat pemanfaatan dana rehab dan rekon yang saudara kelola,”tegas Longki. Dua agenda besar pembahasan rakor kata Longki, adalah evaluasi progres rehabilitasi dan rekontruksi yang dilaksanakan pada masing – masing OPD dan Instansi Vertikal dalam hal ini balai balai yang diberikan tugas dan kewenangan . 

Ia meminta seluruh OPD agar menyampaikan secara terbuka berapa anggaran yang telah dikelolah dalam penanganan rehabilitasi dan rekontruksi. “Saya minta agar saudara dapat mensosialisasikan berapa jumlah anggaran yang dikelola dan sumber anggarannya,” ujar Longki.

Kepada Kepala BPKAD Sulteng, Longki dalam kesempatan itu langsung meminta penjelasan berapa jumlah anggaran yang masuk ke dalam kas daerah serta pemanfaatannya yang sudah ditetapkan dalam APBD, di luar bantuan DKI Jakarta. Karena pemanfaatan bantuan DKI Jakarta sesuai permintaan dari Pemerintah DKI untuk perbaikan jalan terdampak bencana

“Saya harapkan agar kita luruskan informasi yang ada di masyarakat,” tandasnya.

Wakil Gubernur Sulteng H Rusli Dg. Palabbi, melaporkan berdasarkan hasil kunjungan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, melihat bahwa pelaksanaan rehabilitasi dan rekontruksi sudah berjalan baik walaupun kita lihat agak terlambat karena adanya kendala baik bencana non alam dan kendala teknis. Seperti kesediaan lahan untuk pembangunan Huntap.

Selanjutnya diharapkan terkait dengan perpanjangan masa rehabilitasi dan rekonstruksi dampak bencana kiranya Gubernur dapat mengusulkan perpanjangan Rehab dan Rekon dengan alasan-alasan pertimbangan waktu pelaksanaan Rehab dan Rekontruksi harus diperpanjang .

Wakil Gubernur juga menyampaikan bahwa terkait dengan permasalahan jaringan PLN ke lokasi Huntab , pada kesempatan itu Kepala BNPB sudah langsung menghubungi salah satu direktur di Jakarta untuk penyelesaian permasalahan pemasangan jaringan PLN untuk lokasi Huntap.

Pada kesempatan itu Gubernur menyampaikan bahwa hasil komunikasi Gubernur dengan Direktur Bisnis PLN bahwa pembiayaan pembangunan jaringan ke lokasi Huntab dibiayai secara bersama sesuai proposal pembiayaannya sebesar Rp 1,8 miliar, Balai Prasarana Wilayah Kementerian PUPR sudah menyediakan anggaran sebesar Rp. 400 juta. Selanjutnya Provinsi akan menyediakan anggarannya sebesar Rp.500 juta “PLN sisanya untuk masalah ini saya harap sudah selesai dan diminta untuk ditindaklanjuti Dinas ESDM,” ujarnya .

Selanjutnya Satgas PUPR menyampaikan Progres Kegiatan Penanggulangan Rehab dan Rekon dampak Bencana Sulawesi Tengah pada setiap balai yang berwewenang termasuk kenapa terjadi keterlambatan Pembangunan Huntab , Anggarannya sudah tersedia tetapi terkendala dengan Ketersediaan lahan , demikian juga pembangunan rehabilitasi jalan dan Pengendalian Sumber Daya Air dan Rehabilitasi jalan oleh Balai Bina Marga

Lebih jauh Kepala Dinas PU Syafullah Djafar menyampaikan bahwa perlu pencerahan kepada masyarakat bahwa pelaksanaan Rehab dan Rekontruksi bencana bukan hanya pada sektor pemukiman penduduk tetapi terdapat di semua sektor. Seperti rehabilitasi jalan untuk membuka arus distribusi sehingga bantuan DKI Jakarta seluruhnya dimanfaatkan untuk melakukan rehabilitasi jalan yang rusak akibat dampak bencana. kalau sektor pembangunan perumahan terlambat bukan karena anggarannya tidak ada tetapi karena ketersediaan Lahan lokosi Pembangunan Huntab , sebenarnya pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekontruksi Dampak Bencana Sulawesi Tengah Progresnya sudah sangat cepat .

Selanjutnya Kepala BPKAD Bahran , menyampaikan klarifikasi terkait dengan pengunaan Dana Bantuan yang masuk kedalam Kas Daerah , sedah teralokasikan melalui APBD dan pemanfaatannya atas persetujuan DPRD dan masuk dalam penjabaran batang Tubuh APBD dan sudah diperiksa BPK dan hasil pemeriksaan khusus BPK terhadap Dana Bantuan dari Daerah Lain .

Kesimpulan rapat ini antara lain. OPD dan Satgas PUPR menyampaikan Progres Pelaksanaan rehab dan Rekon dan jumlah anggaran yang dimanfaatkan dan diharapkan untuk di Publikasi secara terbuka kepada masyarakat , untuk itu agar disampaikan datanya kepada Biro Humas dan Protokol untuk di publikasikan dengan Siaran pers ke media massa dan elektronik termasuk Penyaluran JADUP, Santunan Duka , Dana Stimulan Tahap I dan Tahap II.
Surat permintaan sebagai pertimbangan perpanjangan masa rehab dan rekon agar segera ditindaklanjuti dan dikirim melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Permasalahan Pembangunan Jaringan PLN agar segera ditindak lanjuti sesuai dengan hasil kesepakatan Direktur PLN dengan Gubernur Sulteng. (humas/palu ekspres)