Sabtu, 8 Agustus 2026
Palu  

DPRD Pohuwato Pelajari Perda Kelembagaan Masyarakat Kota Palu

Ketua Bapemperda DPRD Pohuwato Gorontalo, Otan Mamu dan Asisten 1 Pemkot Palu, Rifani Pakamundi dalam kunjungan silaturahmi, Rabu 21 April 2021 di Kantor Wali Kota Palu. Foto: Hamdi Anwar/PE

PALU EKSPRES, PALU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo mempelajari regulasi daerah Kota Palu terkait pembentukan kelembagaan masyarakat tingkat kelurahan.

Saat ini DPRD Pohuwato sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan kelembagaan Rukun Warga dan Rukun Tetangga (RT-RW).

Ketua Bapemperda DPRD Pohuwato, Otan Mamu dalam kunjungan kerjanya di Kantor Wali Kota Palu, Rabu (21/4/2021) menjelaskan, Pohuwato merupakan kabupaten yang memiliki 13 kecamatan, 100 desa, dan tiga kelurahan.

Konsultasi kata Otan Mamu dilakukan ke Kota Palu karena telah memiliki Perda tentang pembentukan kelembaban RT-RW tingkat kelurahan.

Karenanya Bapemperda DPRD Pohuwato ingin menggali informasi terkait Perda pembentukan RT dan RW tersebut. Mengingat pula Kabupaten Pohuwato baru didirikan 18 tahun yang lalu.

“Dari segi umur masih sangat muda sekali. Makanya kita harus banyak belajar. Nah kota Palu merupakan salah satu kota yang kita lihat sudah memiliki peraturan daerah berkaitan dengan itu,”jelasnya.

Otan Mamu menambahkan, sebelumnya pihak Bapemperda juga telah mengunjungi beberapa daerah untuk mengonsultasikan hal itu.

Asisten 1 Pemkot Palu, Rifani Pakamundi yang menerima rombongan Bapemperda tersebut, mengatakan, pada prinsipnya acuan pembentukan kelembagaan masyarakat ditingkat kelurahan Kota Palu adalah Perda nomor 2 tahun 2010 tentang kelembagaan masyarakat tingkat kelurahan.

Menurut Rifani, pada prinsipnya RT dan RW hanya sebatas mitra pemerintah kelurahan. Kelembagaannya tidak berada langsung dibawah pemerintahan kelurahan.

Dengan fungsi utama menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat serta masyarakat dan masyarakat.

Meski begitu, Pemerintah Kota Palu ujarnya memberikan intensif bulanan kepada seluruh ketua-ketua RT.

“RT dan RW ditingkat kelurahan itu sama seperti kepala dusun jika ditingkat pemerintahan desa,”jelasnya

Selain mengatur soal kelembagaan RT dan RW, Perda nomor 10 tahun 2010 tersebut juga mengatur sekaligus kelembagaan masyarakat lainnya. Seperti LPM, Karang Taruna, PKK dan lembaga adat.(mdi)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital