Sabtu, 8 Agustus 2026
Palu  

DPRD Palu Setujui Ranperda RTRW, Pertambangan Dibolehkan Bersyarat

Ketua Pansus Ranperda RTRW DPRD Palu, H Nanang dalam rapat paripurna penyampaian laporan kinerja Pansus, Sabtu malam 1 Mei 2021. Foto: Hamdi Anwar/PE

PALU EKSPRES, PALU – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DPRD Palu telah merampungkan pembahasan Ranperda tersebut.

Sabtu malam 1 Mei 2021, Pansus membacakan hasil kinerjanya dalam rapat paripurna DPRD Palu. Selanjutnya seluruh fraksi DPRD Palu menyatakan setuju atas laporan tersebut melalui pembacaan pemandangan umum fraksi.

Salahsatu urgensi dalam RTRT ini adalah perdebatan soal kawasan pertambangan. Dalam draf RTRW hanya disebut dalam satu pasal adalah kawasan pertambangan energi listrik.

Karenanya Pansus berdasarkan banyak pertimbangan akhirnya memasukkan kawasan pertambangan batuan dan mineral ke dalam batang tubuh draf RTRW.

Adapun perubahan muatan dalam draf Ranperda RTRW setelah melaui pembahasan Pansus antara lain, dalam BAB VII pasal 59. Sebelumnya disebut dalam poin b diperbolehkan bersyarat/terbatas utilitas kota dengan syarat tidak mengganggu fungsi Ruang Terbuja Hijau (RTH).

Hasil perubahan ditingkat Pansus menjadi diperbolehkan bersyarat/terbatas utilitas kita dan kegiatan pertambangan mineral batuan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan syarat tidak mengganggu fungsi RTH.

Selanjutnya BAB VII pasal 60 nomor 1 yang disebutkan kegiatan pendidikan, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi,wisata, pemanfaatan jasa lingkungan, pemungutan hasil hutan bukan kayu, prasarana, sarana mitigasi bencana, tanpa mengubah bentang alam dan menyebabkan penurunan fungsi kawasan.

Setelah perubahan menjadi kegiatan pendidikan, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi,wisata, pemanfaatan jasa lingkungan, pemungutan hasil hutan bukan kayu, prasarana, sarana mitigasi bencana dan kegiatan pertambangan mineral logam tanpa mengubah bentang alam dan menyebabkan penurunan fungsi kawasan.

Kemudian pasal 61 huruf b disebut sebelumnya bahwa diperbolehkan bersyarat/terbatas kegiatan pariwisata, kegiatan penelitian, fasilitas umum, dan kegiatan budidaya yang ramah lingkungan

Menjadi diperbolehkan bersyarat/terbatas kegiatan pariwisata, kegiatan penelitian, fasilitas umum, dan kegiatan budidaya yang ramah lingkungan dan kegiatan pertambangan mineral sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Pansus Ranperda RTRW DPRD Palu H Nanang menjelaskan, salahsatu pertimbangan utama Pansus untuk memasukkan kawasan pertambangan mineral dan batuan adalah aspek sosial ekonomi masyarakat.

Menurutnya, telah banyak warga Palu yang menggantungkan hidupnya disektor pertambangan tersebut. Nanang menjelaskan, ada kekawatiran jika kawasan ini tidak masuk dalam RTRW justru bisa memicu konflik sosial. Karena akan ada banyak tenaga kerja yang diberhentikan jika pertambangan ini tidak terakomodir dalam Perda RTRW.

“Bagaimana misalnya kalau mereka datang berdemo di DPRD membawa belanga. Saya berkaca pada diri saya, ketika belanga saya diutak-atik maka nyawa taruhannya. Ini pertimbangan pertimbangan sosial yang harus kita pikirkan bersama,”ungkap Nanang.

Dia menjelaskan, dalam Perda RTRW Palu, sebelumnya kawasan pertambangan tidak ada dalam batang tubuh RTRW.

“Tapi kenapa ada pertambangan? Karena izinnya bukan dari Pemkot Palu. Tanpa diketahui, tambang itu diizinkan melalui kementerian. Inikan sebuah ironis.kesedihan buat kita semua. Kita yang punya rumah, diketuk pun tidak. Langsung mari makan,”sebutnya.

Namun begitu hematnya, kawasan pertambangan yang masuk dalam RTRW ini akan diatur sedemikian rupa. Dilakukan dengan pertimbangan yang luar biasa dan konsultasi dengan sejelas-jelasnya.

“Kita memberikan rem dan rambu-rambu pada pasal 61 ayat 3. Yakni pertambangan harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Agar ada proses dan tahapan yang harus dilalui. Kita coba akan memberikan saringan,”paparnya.

Anggota Pansus, M Syarif menambahkan, secara kasat mata kegiatan pertambangan telah terjadi di Palu sejak puluhan tahun silam.

“Dimana kita saat itu memberi peluang itu masuk. Kalau katanya
melanggar Perda kenapa tidak ada penindakan. Ketika sudah banyak yang menggantungkan hidup baru mau digunting,” jelasnya.

Pertimbangan Pansus untuk memasukkan kawasan pertambangan dalam batang tubuh Ranperda RTRW menurutnya juga telah melalui hasil banyak konsultasi.

“Hasil konsultasi itu meminta kita bahwa tambang harus masuk dalam RTRW. Karena lucunya RDTR kita sudah masuk tapi RTRW kita ketinggalan,”demikian Syarif. (mdi/palu ekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital