PALU EKSPRES, PALU– Operasi pencarian Ali Kalora beserta anggotanya di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali diperpanjang.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor : STR/556/OPS.1.3/2021 tanggal 26 Juni 2021 yang ditanda tangani Asisten Operasi Kapolri Irjen Polisi Drs. Imam Sugianto, M.Si.
“Telegram Kapolri menegaskan Operasi Kepolisian Kewilayahan Polda Sulteng back up Mabes Polri dan TNI dengan sandi Operasi Madago Raya-2021 tahap II berakhir pada tanggal 30 Juni 2021, dan akan dilanjutkan dengan Ops Madago Raya tahap III dimulai tanggal 1 Juli sampai dengan 30 September 2021,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto di hadapan sejumlah media di Palu, Senin (5/7/2021).
Pelibatan kekuatan pasukan dalam pelaksanaan Operasi Madago Raya tahap III kata Didik, tidak jauh berbeda dengan tahap II. Fokus satuan tugas adalah melakukan pencarian, pengejaran, penangkapan dan penegakan hukum terhadap 9 DPO MIT Poso.
Operasi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan hukum terhadap kejahatan teroris untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sulawesi Tengah.
“Teroris musuh bersama, Negara tidak boleh kalah dengan teroris,” kata Didik yang juga Kasatgas Humas Ops Madago Raya.
Olehnya kata Didik, Polda Sulteng mengimbau kepada pelaku tindak pidana terorisme yang ada di Kabupaten Poso dan tergabung dalam MIT Poso yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sebaiknya segera menyerahkan diri. Polda Sulteng bersama tokoh agama menurut Didik, akan menjamin keamanan, keselamatan dan perlakuan sesuai dengan Hak Asasi Manusia. (bid/palu ekspres)






