Minggu, 5 April 2026
Palu  

Setujui Ranperda RPJMD, Fraksi PKB Minta Pemulihan Ekonomi

PALU EKSPRES, PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut dibacakan seluruh Fraksi di DPRD Palu dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi atas Ranperda RPJMD, Senin (2/8/2021). Rapat dilaksanakan secara virtual dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Moh. Rizal.

Namun terhadap Ranperda itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya, H. Nanang memberi sejumlah catatan penting dalam pemandangan umumnya.

Pertama, meminta Pemkot harus segera memulihkan ekonomi masyarakat yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Masalah ekonomi, sosial, dan kesehatan akibat pandemi covid-19 menurutnya perlu kajian mendalam, dalam rangka menentukan strategi dan arah kebijakan yang berkenaan dengan perubahan RPJMD.

Pihaknya mendorong RPJMD di Kota Palu harus singkron dengan program pemerintah pusat.

“Sehingga dalam rangka mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan yang menjamin, keterkaitan konsitensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan serta pengawasan,” katanya.

Fraksi PKB juga menegaskan agar RPJMD harus melihat persoalan mendasar pembangunan Kota Palu. Agar kedepan pembangunan memiliki arah dan tujuan yang mampu mempresentasikan kepentingan dan aspirasi masyarakat.

“RPJMD harus melihat persoalan mendasar pembangunan daerah, guna pencapaian pembangunan di Kota Palu, yang berlandaskan pada janji politik Walikota dan Wakil Walikota agar konsisten berpedoman pada RPJMD,” tegasnya.

Sebelum menutup Pendapat akhir. Dikesempatan itu Fraksi PKB juga mengajak semua pihak untuk terus berdoa, seraya memohon pertolongan Allah SWT.

“Semoga kita semua mendapat hidayah dan selalu dalam lindungan Allah SWT, selalu diberikan kekuatan, ketabahan, kesehatan, beban kita diringankan, agar masyarakat dan Bangsa Indonesia, khususnya Kota Palu yang sama-sama kita cintai ini, dapat terbebas dari pandemi Covid-19,”demikian H Nanang. (mdi/palu ekspres)