Minggu, 9 Agustus 2026
Palu  

Objek Pajak Rusak Karena Bencana Akan Dihapus dari Potensi Pajak

Irmawati Alkaf. Foto: Istimewa

PALUEKSPRES, PALU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu mengklaim telah terjadi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari penunggak pajak antara tahun 2012-2020 menyusul kebijakan penghapusan denda administrasi.

Kepala Bapenda Palu Irmawati Alkaf mengatakan beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda di kecamatan telah melaporkan adanya pembayaran pokok pajak dari wajib pajak yang menunggak tersebut.

Meski begitu Irmawati mengaku belum dapat memberi rincian persentase pembayaran dari total pokok pajak yang menjadi piutang tersebut.

“Saat ini kami belum mendapat berapa yang terbayar karena masih sedang berlangsung. InsyaAllah tanggal 30 September nanti akan kita sampaikan,”kata Irmawati Alkaf, Rabu 15 September 2021.

Dia menjelaskan, terdapat sekira Rp75 Miliar lebih piutang PBB yang terjadi sejak tahun 2012 sampai 2020. Piutang ini terus menjadi catatan piutang pajak daerah.

Pihaknya jelas Irmawati juga akan melakukan inventarisasi terhadap seluruh wajib pajak yang tercatat menunggak tersebut.

Sebab, tidak semua wajib pajak mesti membayar pituang tunggakan pajaknya tersebut.

“Jumlah tunggakan belum dipilah. Karena ada yang tidak lagi menjadi daftar potensi. Misalnya korban gempa, tsunami dan likuefaksi yang masih masuk dalam daftar piutang.Kan tidak mungkin lagi mau bayar,”paparnya.

Selain memilah wajib pajak karena bencana tersebut, pihaknya juga akan memilah objek pajak yang tumpang tindih. Misalnya perumahan BTN yang awal sertifikat masih menjadi bagian dari developer.

“Yang dulu masuk dalam satu sertifikat dengan developer kemudian dipecah. Kemudian objek kuburan, sekolah dan kantor pemerintah yang tidak masuk sebagai potensi pajak,”urainya.

Untuk melakukan pemilahan potensi lanjut dia, diperlukan anggaran dan inventarisasi lapangan. Karena itu, ia mengaku akan melihat perkembangan animo masyarakat terhadap kebijakan relaksasi denda piutang pajak tersebut.

“Kita lihat nanti animo masyarakat atas penghapusan denda ini. Jika animonya tinggi maka waktu pembayaran dengan penghapusan denda akan diperpanjang dengan strategi baru yang lebih menggigit,”sebutnya.

Selanjutnya Irmawati mengatakan pihaknya menargetkan sebesar Rp6 Miliar bisa terbayarkan dalam rentang waktu per 31 September 2021 nanti.

“Kita target diperubahan ini Rp6miliar, tergantung animo masyarakat,”tambahnya.

Sementara untuk menyebarkan luaskan tentang adanya kebijakan penghapusan denda, Irmawati mengaku telah memerintahkan seluruh jajaran Bappenda Palu untuk memasang pengumuman tersebut sebagai profil akun media sosialnya.

“Seluruh latar profil Medsos pegawai Bappenda saat ini sudah menggunakan pengumuman tersebut,”pungkasnya.

Untuk diketahui, penghapusan denda administrasi ini dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Palu nomor 30 tahun 2021 tentang penghapusan dan pembebasan sanksi administratif berupa denda keterlambatan pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan.

Kebijakan ini lahir agar piutang PBB yang terus tercatat menjadi piutang pajak daerah bisa menjadi pemasukan bagi daerah.

Pembayaran pajak setelah adanya kebijakan ini bisa dilakukan langsung melalui loket Bapenda Palu. Atau melalui loket pelayanan PBB di Unit Pelaksana Teknis (UPT) kantor Kecamatan Palu Selatan, Timur, Utara dan Barat.

Kemudian loket pelayanan pembayaran PBB di Kantor POS serta pelayanan PBB di BNI yang bisa dilakukan langsung secara tunai, transfer ATM maupun mobile banking.

Sedangkan waktu pembayaran pokok pajak untuk sementara dibatasi hingga 30 September 2021.

Kebijakan penghapusan denda administrasi PBB ini juga dilakukan untuk memeringati rangkaian HUT ke – 76 RI serta HUT Kota Palu ke 43 tahun 2021. (mdi/palu ekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital