Sabtu, 4 April 2026

Ubedilah Badrun ke KPK Klarifikasi Laporan Dugaan Korupsi Dua Putera Presiden Jokowi

Dosen UNJ Ubedilah Badrun memberikan klarifikasi ke KPK atas pelaporan terhadap dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.-Rizky Agustian-FIN/ fajarcoid

PALUEKSPRES, JAKARTA — Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi pelaporan atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang diduga dilakukan oleh dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka.

Aktivis 98 itu hadir memenuhi panggilan KPK pada Rabu, (26/1/2022).

“Ini klarifikasi untuk memperjelas aduan kami. Klarifikasi hampir 2 jam ya,” ucap Ubedilah yang didampingi kuasa hukumnya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta seperti dilansir Fajarcoid.

Selain klarifikasi, Ubedilah juga menyebut pihaknya memberikan dokumen tambahan yang terkait dengan data dugaan KKN Gibran dan Kaesang.

Data tambahan ini, kata dia, untuk memperkuat pelaporannya ke KPK beberapa waktu lalu.

“Kami percaya kepada KPK untuk menjalankan amanah negara ini untuk terus menjalankan proses ini dengan cara yang seharusnya dilakukan sesuai UU, dan kami menghormati KPK,” imbuhnya.

Ubedilah meyakini KPK akan menegakkan hukum dengan prinsip equality before the law atau semua warga negara berkedudukan yang sama di mata hukum. Juga, tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.