Minggu, 9 Agustus 2026

Kelompok UMKM Paling Sulit Ikut Tax Amnesty

PALU, PE – Menjelang berakhirnya masa pengampunan pajak atau tax amnesty pada 31 Maret mendatang, Kantor Pajak Pratama Palu mencatat telah menyelamatkan sekira Rp74 miliar penerimaan negara dari pajak.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palu, Sihaboedin Effendy, Kamis 9 Maret 2017 menuturkan dari hasil evaluasi sementara terlihat belum banyak yang memanfaatkan kesempatan pengampunan pajak ini.

Padahal, ini adalah kesempatan sekali dalam seumur hidup. Dia menyebutkan kelompok yang paling sulit diajak untuk mengikuti program ini adalah kelompok dari pelaku UMKM.

“Padahal kita sudah mensosialisasikan dengan turun langsung ke pasar-pasar. Baik pasar Inpres Manonda, pasar Masomba, Mal-mal maupun di pasar-pasar yang ada di empat wilayah lingkungan kerja kantor Pajak Palu,” terangnya.

Sihaboedin yang akrab disapa Budi ini mengingatkan para pelaku UMKM agar tidak membuang kesempatan baik ini.

“Karena kalau sudah berakhir secara otomatis tarif pajak akan berlaku normal seperti biasa. Kalau inikan diberi pengampunan tebusannya hanya 0,5 persen. Kalau sudah habis program ini, semua tarif pajak akan diberlakukan lagi seperti biasanya,” ujarnya.

Karena itu dia berharap kepada pihak-pihak yang saat ini belum mengikuti tax amnesty agar segera mendatangi kantor pajak palu dan melaporkan harta kekayaan yang ada untuk kemudian menebus pajaknya.

Data Kantor Pajak Pratama Palu mencatat sampai dengan 8 Maret 2017, berdasarkan Jenis Wajib Pajak (WP) untuk badan usaha tercatat sebanyak  596 yang sudah melapor dengan total tebusan mencapai Rp13 miliar lebih.

Kemudian untuk Wajib Pajak orang pribadi, yang mendaftar sebanyak 1.997 dengan jumlah tebusan mencapai Rp61 miliar lebih.

Sementara data keseluruhan sejak program ini diluncurkan pada Juli 2016, tercatat wajib pajak yang sudah mengikuti program ini sebanyak 2.593 dengan total uang tebusan mencapai sekira Rp 74 miliar lebih.

Program tax amnesty adalah program pengampunan pajak yang dicetuskan oleh pemerintahan Jokowidodo untuk mendorong peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak. Program ini berlaku untuk pajak yang belum dilaporkan periode tahun 2015 ke bawah.

Dengan kebijakan ini, pemerintah memberi sanksi denda pajak hanya sebesar 0,5 persen bagi wajib pajak yang belum menunaikan kewajiban pajaknya.

(mrs/Palu Ekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital