Minggu, 9 Agustus 2026
Palu  

Ditinggal ke Toilet, Sepeda Motor Diparkir di Depan Bengkel Ujuna Palu Hilang

Kompol Sugeng Lestari. Foto: Istimewa

Palu, PaluEkspres.com – Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) inisial YP (22) dan GA (21), berhasil diciduk Tim Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (2/2/2024), di Kota Palu. Seorang di antaranya , inisial YP merupakan warga Jalan Mulawarman Kota Palu. Seorang lagi, inisial GA, warga Jalan Untad I Bumi Roviga, Kelurahan Tondo, Kota Palu.

Peristiwa Curanmor tersebut terjadi pada Ahad (28/1/2024), saat korban memarkir motornya di halaman bengkel Jalan Sungai Lewara, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat. Pemilik motor hendak toilet dan sekembalinya dari toilet, motornya raib hanya hitungan menit.  

Peristiwa tersebut lantas dilaporkan ke Tim Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulteng, kemudian dilaporkan ke Polda Sulteng.

Tim Resmob Polda Sulteng yang menerima laporan kasus curanmor, terus berupaya mengumpulkan bahan keterangan baik dari korban maupun saksi-saksi di lokasi kejadian.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi diperoleh petunjuk terhadap terduga pelaku.

“Kepolisian pun berhasil mengamankan pelaku YP (22) warga jalan Mulawarman Palu dan GA (21) warga jalan Untad I Bumi Roviga, Tondo Palu,” kata Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari di Palu, Senin (5/2/2024)

Kedua tersangka ditangkap berikut barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha 1UB nomor polisi DN.3318.VT.

Ternyata perbuatan kedua pelaku tidak hanya di satu tempat kejadian perkara saja.  Hasil pengembangan tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulteng juga menyita 2 unit sepeda motor di wilayah Parigi yaitu, Yamaha Mio M3 warna hitam dan warna silver tanpa plat nomor polisi.

Kasubbid Penmas juga menerangkan, berdasarkan pengakuan ke dua pelaku, dimungkinkan masih ada barang bukti sepeda motor lain yang saat ini masih dalam pengembangan tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulteng.

“Hasil pengembangan untuk menemukan sepeda motor lain dan di mana lokasi kejadian perkara segera akan kita umumkan kembali,” terangnya.

Terhadap kedua pelaku, penyidik menjerat keduanya dengan UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 363, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (bid/paluekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital