Palu, PaluEkspres.com – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah mencatat penanganan limbah cair pada PT Palu Citra Minerals dikelola dengan baik.
Berdasarkan Berita Acaranya, DLH Sulteng mencatat bahwa Limbah cair dari pabrik pengolahan dikelola dengan fasilitas flushing pond dan dimanfaatkan kembali untuk proses pengolahan (closed circuit).
Kesimpulan tersebut diambil dari hasil verifikasi yang dilaksanakan DLH Sulteng di Site Perusahaan Tambang Emas di Kota Palu itu pada Rabu (19/2/2025).
Sebelumnya, Sekretaris DLH, Wahid Irawan bersama enam pejabat teknis DLH, mulai dari pengendali dampak lingkungan hidup hingga penelaah teknis kebijakan turun langsung melihat site PT CPM, Rabu kemarin.
DLH menyebutkan bahwa PT CPM pada prinsipnya merupakan kegiatan legal yang dibuktikan dengan berbagai jenis legalitas yang telah dimiliki oleh PT. CPM.
Sebelumnya Sekretaris DLH Sulteng, Wahid Irawan, menilai pengelolaan limbah, terutama limbah bahan berbahaya beracun (B3) oleh CPM cukup baik.
“Dari hasil pengecekan yang kami lakukan, kalau pengelolaan limbah B3-nya sudah tergolong baik,”
Demikian, Sekretaris DLH Sulteng, Wahid Irawan, Rabu (19/02/2025).
Dalam berita acara DLH disebutkan bahwa TPS limbah B3 sudah memenuhi ketentuan dan bekerjasama dengan PT. Hijau Pratama Nusantara. Dimana bangunan TPS LB3 sudah sesuai stándar.
“Tidak ada ceceran yang dapat mencemari lingkungan, dengan jenis limbah B3 yang dihasilkan antara lain oli bekas, filter oli bekas, kain majun, kemasan B3 bekas, dan lain-lain.” Demikian Sekretaris DLH dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh tujuh pejabat teknis DLH yang ikut melaksanakan peninjauan lapangan.
DLH Sulteng juga mencatat bahwa limbah tailing dikelola dengan metode pengepresan (filter Pres) dan air limbah masuk ke tangki penampungan untuk digunakan kembali ke proses produksi.
Lalu limbah tailing kering disimpan pada waste pile, kemudian ditimbun pada fasilitas penimbusan akhir dengan sesuai Surat SLO S.115/PSLB3/PLB3/PLB.3I2/2024 per tanggal 29 Februari 2024.
Fasilitas penimbunan akhir dilengkapi dengan 3 kolam penimbusan akhir yang dilapisi geo Sulawesi Tengah.
Amran: Pihak Perusahaan Terus Berbenah
Menyikapi hasil verifikasi DLH Sulteng itu, General Manager External Affairs and Security PT CPM, Amran Amier menegaskan bahwa CPM sudah memenuhi segala ketentuan dalam regulasi yang tertuang dalam dokumen persetujuan teknis (pertek) dan dokumen AMDAL.
Meski demikian, Amran mengatakan pihak perusahaan terus berbenah, bergerak mengikuti perubahan di setiap aspek dan menjaga komitmen sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dia menyebutkan beberapa kegiatan yang disesuaikan standar itu misalnya pemantauan Udara Ambien dan pemantauan Emisi semuanya sudah dilakukan dengan pihak Laboratorium yang terakreditasi KAN.
“Semua parameter lingkungan baik untuk pemantauan udara ambien maupun pemantauan emisi semuanya memenuhi baku mutu lingkungan,” ujar Amran Amier.
Amran menambahkan bahwa, alat pendeteksi gas HCN di CPM tergolong canggih dan berkualitas. Merek yang digunakan yaitu OLDHAM dan juga ATI.
Alat ini mempunyai detection limit 4.7 ppm yang dipasang diarea pelarutan sianida. Sampai sejauh ini tidak ada indikasi pembentukan gas HCN dan operator bekerja dengan aman.
“Tim maintenance selalu melakukan kalibrasi dan preventif maintenance agar alat selalu berfungsi dengan baik. Alat deteksi sianida juga dipasang di beberapa titik lainnya di pabrik pengolahan,” ucap Amran (***)






