Kupang, PaluEkspres.com – Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, diduga memesan anak perempuan di bawah umur melalui perantara seorang perempuan berinisial F. Komunikasi antara Fajar dan F dilakukan melalui aplikasi percakapan MiChat.
“Yang bersangkutan (AKBP Fajar) mengorder (korban) melalui seorang wanita berinisial F,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, dalam konferensi pers di Mapolda NTT, Selasa (11/3/2025).
Menurut Patar, korban yang diduga dicabuli oleh AKBP Fajar pada 11 Juni 2024 di sebuah hotel di Kota Kupang, dipesan melalui perempuan berinisial F. F bertugas mencari anak-anak untuk dibawa ke kamar hotel tempat Fajar menginap.
Permintaan Fajar itu disanggupi oleh F dengan imbalan Rp3 juta yang dibayarkan secara tunai.
“Disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024. Setelah menerima order itu, F mendapat bayaran Rp3 juta,” jelas Patar.
Sebelum korban dibawa ke kamar hotel, ia terlebih dahulu diajak jalan-jalan dan makan oleh Fajar dan F.
“Korban hanya diajak main-main, jalan-jalan, dan makan,” tambahnya.
Patar juga menyampaikan bahwa perempuan berinisial F telah diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direskrimum Polda NTT.
“Perempuan berinisial F sudah diperiksa,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AKBP Fajar pertama kali berkenalan dengan F melalui MiChat. F juga pernah dibayar untuk melayani Fajar sebelum akhirnya diminta mencari anak perempuan.
Sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma ditangkap oleh tim gabungan Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT atas dugaan penyalahgunaan narkoba serta pencabulan anak di bawah umur pada Kamis (20/2/2025). Hasil tes urine menunjukkan Fajar positif menggunakan narkoba. Selain itu, penyelidikan juga mengonfirmasi dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur. ***






