Jakarta, PaluEkspres.com — Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar sekolah mewaspadai pengaruh game online dan perundungan di kalangan pelajar merupakan sinyal kuat bahwa negara tidak boleh abai terhadap ancaman sosial baru yang lahir di era digital.
Menurutnya, seruan Presiden itu bukan dimaksudkan untuk melarang anak-anak bermain game sepenuhnya, tetapi untuk memastikan ada pengawasan, batas, dan tanggung jawab bersama agar permainan digital tidak menimbulkan dampak negatif terhadap perilaku anak.
“Presiden ingin negara hadir, bukan mengekang. Game online tidak bisa dihapuskan, tapi bisa diatur agar tidak membentuk perilaku agresif, adiktif, atau asosial,” ujar Trubus saat dihubungi di Jakarta, Senin (10/11).
Sebelumnya, Prabowo dalam rapat terbatas di kediamannya, Kertanegara IV, meminta jajaran menteri dan lembaga terkait untuk mencari jalan keluar atas dampak game online terhadap siswa. Dalam rapat tersebut, Kepala Negara menekankan perlunya pembatasan serta pengawasan terhadap game bergenre kekerasan seperti PUBG yang dapat memengaruhi psikologis anak.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang hadir dalam rapat itu menyampaikan bahwa Presiden juga menyoroti kasus perundungan di kalangan pelajar, terutama setelah insiden ledakan di SMA 72 Jakarta diduga melibatkan korban bullying.
Trubus menilai, arahan Presiden tersebut menunjukkan pendekatan komprehensif antara perlindungan moral, psikologis, dan pendidikan karakter. Ia mendorong pemerintah untuk segera merumuskan kebijakan lintas kementerian, khususnya Kementerian Pendidikan, Kominfo, dan Kementerian Sosial, agar lahir mekanisme pengawasan terpadu terhadap konten game dan perilaku digital anak.
“Perlu ada pengaturan yang proporsional, misalnya klasifikasi usia, jam akses, dan verifikasi identitas pemain. Tapi yang paling penting, pengawasan itu jangan hanya administratif, harus melibatkan sekolah dan orang tua secara aktif,” katanya.
Peran Orang Tua dan Sekolah Jadi Penentu
Trubus menegaskan bahwa pendampingan orang tua dan sekolah merupakan kunci utama agar anak-anak tidak terpapar dampak negatif dunia digital. Ia menilai pesan Presiden agar sekolah mewaspadai pengaruh game dan perundungan menegaskan bahwa pendidikan karakter tidak bisa diserahkan hanya kepada guru teknologi informasi semata.
“Sekolah perlu aktif mendeteksi dini perilaku siswa yang menyimpang karena pengaruh game, sementara orang tua wajib hadir secara emosional dan waktu. Anak perlu pendamping, bukan hanya pengawas,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar program digital parenting dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah dan kegiatan pelatihan guru. Pemerintah daerah, menurutnya, bisa menggandeng psikolog anak dan lembaga sosial untuk memberikan bimbingan bagi keluarga yang menghadapi anak dengan kecanduan game.
Pendekatan Rehabilitatif, Bukan Hukuman
Trubus menekankan pentingnya pendekatan rehabilitatif dan psikososial bagi anak-anak yang sudah kecanduan game. Ia menilai, mereka tidak boleh dijauhi atau dihukum, tetapi diarahkan kembali melalui kegiatan sosial, olahraga, dan kreativitas.
“Anak-anak yang kecanduan game harus dirangkul dan diarahkan, bukan ditakut-takuti,” tegasnya.
Pemerintah, lanjutnya, dapat membentuk pusat pemulihan digital di tingkat kecamatan dengan melibatkan tenaga psikolog dan organisasi kepemudaan. Tempat itu bisa menjadi ruang bagi anak-anak untuk menyalurkan ketergantungan pada aktivitas yang lebih positif.
Pembatasan sebagai Perlindungan
Terkait pembatasan akses game online, Trubus menilai langkah tersebut sejalan dengan pandangan Presiden bahwa negara wajib melindungi masa depan generasi muda.
“Bangsa yang kuat lahir dari karakter yang sehat. Jadi pembatasan terhadap game kekerasan bukan pembatasan kebebasan, tapi perlindungan terhadap nilai dan moral anak,” katanya.
Ia pun mendorong agar platform game global tunduk pada regulasi nasional yang membatasi jam bermain anak dan mewajibkan verifikasi usia.
“Fokus Presiden jelas yaitu membangun generasi digital yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing. Pemerintah harus hadir memastikan anak-anak tumbuh dengan keseimbangan antara kemajuan teknologi dan nilai-nilai kemanusiaan,” tutup Trubus.






