Minggu, 5 April 2026
Palu  

Waduh, Curanmor di Palu Merajalela

Diperkirakan barang-barang bukti beserta tersangka yang ditangkap di TKP jalan Anoa tersebut, yakni Muh. Syafei alias Ipin, terlibat di berbagai tindak pidana, baik 3C, narkoba dan tindakan criminal lainnya.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.