santunan langsung dibayarkan melalui rekening ahli waris korban masing-masing sebesar Rp50 juta.
santunan
2017, Jasa Raharja Salurkan Dana Kemitraan Rp850 Juta
Perusahaan merancang program PKBL, dengan prinsip tepat guna dan tepat sasaran. Agar penyaluran dana PKBL dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat
Libur Lebaran, Total Santunan Jasa Raharja Rp1,2 M Lebih
Pada momen jelang hingga pasca lebaran 2017, korban kecelakaan di lingkup wilayah Sulteng, yang terjamin oleh Jasa Raharja telah ter-cover sepenuhnya.
Catat! Kenaikan Nilai Santunan Tidak Dibarengi Kenaikan Premi
Untuk keterlambatan 1-90 hari, maka akan dikenakan denda sebesar 25 persen bayaran SWDKLLJ
Jasa Raharja Naikkan Santunan Kecelakaan 100 Persen
Dengan peningkatan santunan tersebut, diharapkan masyarakat mendapatkan perlindungan yang memadai
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
