Kedua tanda itu bakal menjadi identitas bagi taksi online yang membedakannya dengan kendaraan roda empat lainnya, baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi.
taksi online
Revisi PM 32 Berbanding Lurus Dengan Keselamatan
masyarakat jangan hanya melihat dari sisi murahnya saja tanpa mengedepankan keselamatan terhadap dirinya sendiri.
Ini Yang Masih Jadi Masalah dalam Penerapan PM Taksi dan Ojek Online
PM 32 tahun 2016, merupakan upaya pemerintah untuk hadir mengatur angkutan berbasis aplikasi online agar bisa beroperasi sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Ini Bahayanya Kalau Aturan Taksi Online Tidak Jalan
“Semua perusahaan penyedia jasa taksi online, harus mematuhi regulasi”
Pembatasan Tarif Taksi Online Panen Kritik
Tidak terkendalinya jumlah taksi online di Ibukota membuat operator taksi banyak konvensional gulung tikar.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
