USAI PARIPURNA: Pimpinan Dewan bersalaman dengan seluruh anggota dewan usai paripurna penetapan enam Raperda dalam sidang Cawu III.
PALU,PE-Masa sidang Catur Wulan (Cawu) III dewan Kota Palu telah dibuka secara resmi dalam paripurna pada akhir September lalu.Dalam masa sidang Cawu III ada enam Raperda yang akan dibahas dewan. Keenam Raperda itu dua di antaranya yakni Raperda inisiatif dewan, Raperda Kearsipan Daerah dan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan Daerah. Sementara empat Raperda lainnya adalah Raperda yang diajukan pemkot. Salah satunya Raperda reguler, RAPBD 2016.
Tiga lainnya Raperda Rencana Detail Tata Ruang Kota Palu, Raperda Revisi Perda Nomor 16 Tahun 2011 Tentang RTRW 2010-2030, kemudian Raperda Sarana, Prasarana dan Utilitas Pemukiman dan Perumahan.
Ketua Dewan Kota Palu, M Iqbal Andi Magga mengatakan, agenda reses memang sengaja dijadwalkan pada awal masa sidang kali ini. Ini untuk mematangkan kesiapan dewan membahas enam Raperda yang diajukan dalam masa sidang kali ini.
’’Dua di antara Raperda ini kan merupakan inisiatif dewan. Kami ingin Raperda yang akan kami bahas nanti benar-benar produktif dan bermanfaat. Makanya, kami perlu banyak referensi, salah satunya melalui reses,‘‘ ujarnya. Reses akan berlangsung selama enam kali sepanjang rentang waktu mulai 6-20 Oktober. ‘‘Tinggal anggota dewan memilih hari di dalam rentang waktu itu. Sesuai Banmus waktunya hanya enam kali sepanjang tanggal 6 sampai 20 nanti,“ terangnya.
Reses pun akan dilakukan berdasarkan dapil dan fraksi sesuai kesepakatan anggota dewan. ‘‘Ada yang berkelompok ada pula yang turun sendiri-sendiri,“ terangnya. Iqbal pun berjanji bila hasil reses nanti akan disampaikan secara terbuka dalam sidang paripurna. Jika sebelumnya hasil reses lebih sering disampaikan secara tertulis daripada dibacakan, kali ini kata Iqbal biar lebih transparan, diupayakan untuk dibacakan secara terbuka. ‘‘Kita upayakan agar reses dibacakan saja nanti,‘‘tandasnya.(mrs)