Kata Guru Besar UI, Kerugian Akibat Rokok Lebih Besar dari Cukainya

  • Whatsapp

Tak hanya itu, pajak pertambahan nilai (PPN) rokok hanya 8 persen lebih, masih lebih rendah ketimbang PPN untuk produk lainnya. Thabrany juga menambahkan selama ini juga tak ada cara untuk memberdayakan petani tembakau untuk beralih.

Karena itu dirinya pesimis jika harga rokok per bungkus senilai Rp 50 ribu bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Bacaan Lainnya

Pemerintah hanya mengeluarkan anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rp 25 triliun sedangkan untuk cukai rokok Rp 140 triliun. Sementara penyakit degeneratif karena rokok terus naik.

“Penyakit degenaratif trennya terus naik. Keberanian pemerintah harus berpihak ke masyarakat agar tetap sehat dan produktif, tahun ini target cukai Rp 150 triliun,” paparnya.

(ika/JPC)

Pos terkait