Polemik Reklamasi, Jika Bermanfaat Dilanjutkan

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT Perusda, Suarman menyatakan akan mempelajari semua hal teknis terkait proyek reklamasi di kawasan Teluk Palu yang menjadi bidang usaha direksi Perusda lama.

Menurut Suarman, jika semua syarat dan ketentuan proyek reklamasi itu mengikuti semua ketentuan yang berlaku, maka pihaknya akan membuka kembali proyek tersebut untuk dilanjutkan sebagai bidang usaha Perusda periode 2017-2020.

Bacaan Lainnya

“Begitupun dengan azas manfaatnya. Jika ternyata manfaat reklamasi lebih besar dari mudaratnya, mengapa tidak kita lanjutkan,”kata Suarman belum lama ini kepada Palu Ekspres.
Karena itu pihaknya kata Suarman akan mengonsultasikan mengenai status reklamasi saat ini. Apakah masih kewenangan Pemkot Palu atau sudah beralih ke tingkat provinsi.

“Kalau masih menjadi kewenangan Pemkot dan semua hal teknis dalam rel yang tepat. Kita buka kembali usaha itu. Jika tidak, ya harus kita koordinasikan ke provinsi,”jelasnya.

Demikian halnya bidang usaha diluar reklamasi. Suarman mengaku akan mempelajari seluruhnya. Utamanya soal manfaat. Semua bidang usaha yang dijalankan direksi sebelumnya kata Suarman, jika membawa maslahat bagi Pemkot dan masyarakat, kemungkinan besar akan dibuka dan dilanjutkan kembali.

“Karena itu kami harus mengevaluasi dan berkoordinasi terus dengan direksi lama,”ujarnya.
Selain melanjutkan program kerja direksi lama, pihaknya juga lanjut Suarman sudah merancang sejumlah program bidang usaha untuk dimulai bersama direksi Perusda yang baru.

“Utamanya soal pengembangan UMKM yang sejalan dengan visi-misi Pemkot Palu. Kita ingin kembangkan usaha berkaitan dengan ekonomi kerakyatan sebagai bidang usaha baru perusda Palu,”pungkasnya.

Untuk diketahui, Perusda periode lama yaitu 2013-2016 telah demisioner. Jajaran direksi yakni Dirut, Hidayat, direktur operasional, Taufik Kamase dan staf keuangan Perusda, Fujiati.
Rabu 30 Agustus2017 silam, Perusda lama telah menyerahkan daftar aset dan laporan pertanggungjawaban kepada direksi Perusda periode 2017-2020. Yaitu pelaksana tugas (Plt) Direktur utama, Suarman. Saifuddin Malik sebagai Direktur Administrasi dan keuangan dan Zulkifli Kasman sebagai direktur operasional.

Pos terkait