PALUE KSPRES, PALU – Penyelenggaraan Festival Pesona Palu Nomoni (FPPN) diterpa isu miring. Ini menyusul adanya dugaan pungutan terhadap pengusaha oleh oknum pegawai Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Palu. Isu itu menyebar begitu cepat di media sosial melalui salahsatu group face book Info Kota Palu.
Disebutkan bahwa, setiap pengurusan izin di DPMPTSP, pengusaha wajib menyetor sumbangan Rp5juta.
Dugaan pungutan inipun sudah dilaporkan ke salahsatu Anggota DPRD Palu, Ridwan Alimuda. Ridwan kepada wartawan membeberkan telah menerima laporan pengusaha terkait adanya pungutan itu.
“Saya sudah terima laporan itu tapi bukan yang beredar di medsos. Yang ini lain lagi,”ungkap Ridwan usai mengikuti rapat paripurna DPRD Palu tentang Ranperda APBD 2018, Jumat (22/9).
Sesuai keterangan pelapor, pengusaha itu menurut Ridwan hendak mengurus izin pendirian perseroan terbatas (PT) di DPMPTSP Palu. Namun oknum pegawai di DPMPTS kemudian meminta sejumlah uang dengan alasan sumbangan untuk membiayai event FPPN sebelum menerbitkan dokumen perizinan.
Parahnya kata Ridwan, oknum itu menolak menerima uang yang disodorkan pengusaha karena jumlahnya hanya Rp3juta. Oknum pegawai mematok nilai sumbangan harus sebesar Rp5juta. Itu menurutnya jauh lebih besar dari nilai yang disyaratkan yaitu hanya Rp600ribu.
“Sudah begitu, oknum juga dilaporkan menolak menerima uang melalui transfer rekening. Maunya setor langsung ke oknum,”ungkap Ridwan. Ridwan menyebut, hal ini harus segera diklarifikasi secara terbuka. Pasalnya jangan sampai kemudian, oknum hanya mencatut nama pimpinan untuk mencari keuntungan pribadi.