PALU EKSPRES, PALU – Rektor Universitas Tadulako (Untad) Prof. Dr. H. Muh. Basir Cyio diundang oleh Komisi X DPR RI, untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara I Kantor DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (28/9)
Dalam RDP tersebut, Rektor Untad yang diundang bersama para perwakilan dari empat Perguruan Tinggi lainnya di Indonesia, membahas terkait Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti).
Selain Untad, perguruan tinggi lainnya yang diundang, adalah Universitas Sebelas Maret, Universitas Udayana, Universitas Andalas dan Universitas Borneo Tarakan. Dalam RDP yang dipimpin oleh Ketua Panja SN-Dikti Ferdiansyah, yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi X, Rektor Untad bersama perwakilan perguruan tinggi lainnya, memaparkan mengenai sistem penjaminan mutu SN-Dikti di perguruan tinggi masing-masing.
“Ada empat hal pokok mengenai SN-Dikti di Untad. Empat hal tersebut, yaitu berkenaan dengan sosialisasi dan pengawasan SN-Dikti, keterkaitan SN-Dikti dengan sistem penjaminan mutu, pencapaian SN-Dikti dan intervensi pemerintah untuk memenuhi standar itu, dan fungsi SN-Dikti serta kondisi aktual penjaminan mutu di Untad,” jelas Prof. Basir, melalui rilisnya, Jumat 29 September 2017.
Usai pemaparan tersebut, Ketua Panja SN-Dikti bersama anggota Komisi X dan para perwakilan perguruan tinggi, melakukan dialog untuk mencari formulasi dalam merumuskan SN-Dikti, yang sesuai dengan perkembangan saat ini.
(abr/Palu Ekspres)