Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Penyalahgunaan Obat Hancurkan Generasi

“Sulteng sendiri telah memiliki satuan tugas untuk memberantas penyalahgunaan obat, yang diharapkan totalitas kerjanya, dalam peningkatan efektivitas pengawasan dan obat dan makanan. Kiranya institusi, pengawas, regulator, penegak hukum dapat bekerja sama, dan meningkatkan pengetahuan serta kewaspadaan semua elemen, untuk mengantisipasi penyalahgunaan obat di Sulawesi Tengah,” ujar Mulyono.

Kepala BPOM Palu, Safriansyah menyebutkan, aksi nasional tersebut dicanangkan untuk merespon berbagai kejadian luar biasa terkait penyalahgunaan obat, yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Kejadian-kejadian tersebut menurutnya, perlu disikapi dengan satu gerakan bersama, yang melibatkan stakeholder-stakeholder terkait.

“Aksi ini didasari banyaknya penyalahgunaan obat di masyarakat, khususnya remaja sebagai generasi penerus bangsa. Ini tentu harus disikapi dengan satu gerakan yang terorganisir dan tersutruktur, untuk bersama-sama melakukan upaya-upaya preventif dan penindakan,” jelas Safriansyah.

Upaya-upaya preventif tersebut lanjutnya, dapat didukung oleh pihak-pihak terkait, melalui jalan komunikasi, informasi dan edukasi kepada komunitas masyarakat, atau kepada lembaga-lembaga pendidikan seperti sekolah dan kampus, yang menyasar pelajar dan mahasiswa.

“Itu bisa didukung, oleh banyak institusi yang bergerak bersama. Kemudian di penindakan, kita tentu akan tingkatkan lagi kerjasama dalam bentuk satgas penindakan, tentu dengan Kepolisian dan BNN, serta didukung oleh Kejaksaan, untuk memberikan pengawalan terhadap pelanggaran pidana di bidang obat dan makanan,” pungkasnya.

Kegiatan Pencanangan Aksi Nasional tersebut, turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, dr. Anshayari Arsyad, serta beberapa perwakilan dari institusi pemerintah dan swasta. Selain itu, turut hadir para pelajar dari berbagai sekolah di Kota Palu.

(mg2/abr/Palu Ekspres)