“Tetapi hanya untuk hari ini saja (Jumat-red) bisa dilanjutkan dulu. Karena jika tidak lalulintas akan terhambat,”ujarnya. Menurut Sulardi, pihak Polres dalam hal ini bidang lalulintas bisa segera dikoordinasikan perihal itu. Namun setelah itu, pihaknya, akan kembali mengawal keputusan walikota tersebut.
“Kami dalam hal ini juga bisa mengawal setiap kendaraan. Karena pengawalan itu memang diatur dalam UU LLAJ,”jelasnya. Sebelumnya, Kamis 5 Oktober 2017 ratusan buruh dan sopir kontainer mendesak DPRD Palu mengkaji keputusan itu. Setelah melalui perbincangan panjang, Komisi C DPR Palu memutuskan untuk memberi kelonggaran operasional kontainer masuk selama sepekan pada siang hari.
(mdi/Palu Ekspres)