PALU EKSPRES, PALU – Pemilu 2019 mendatang diprediksi akan memunculkan beragam potensi pelanggaran. Itu lantaran Pemilu mengalami perubahan dengan adanya penggabungan pelaksanan pemilihan legislatif, pemilihan presiden dan beberapa pemilihan kepala daerah.
Menyadari tantangan itu, Bawaslu RI kini mengembangkan banyak metode pengawasan dalam mengantisipasi pelanggaran Pemilu. Salah satunya dengan meluncurkan pusat pengawasan partisipatif di tingkat Bawaslu tingkat provinsi. Pojok pengawasan ini, Kamis 19 Oktober kemarin diluncurkan di Bawaslu Sulteng.
Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen menjelaskan pojok pengawasan itu berisi beragam informasi terkait kepemiluan termasuk hasil pengawasan. Selain juga sebagai pusat edukasi masyarakat tentang lembaga pengawasan pemilu. “Kami berharap ini bisa bermanfaat bagi masyarakat. Karna Bawaslu tak mungkin bisa kerja sendiri. Butuh peran serta aktiv masyarakat secara umum,”kata Ruslan.
Pojok yang dipusatkan di sekretariat itu menurutnya adalah media untuk saling bertukar informasi. Bawaslu menyediakan informasi terkait penyelenggaraan pemilu dan kinerja bawaslu Sulteng itu sendiri. “Misalnya putusan, baik pelanggaran dan sengketa. Akan senantiasa diupdate informasi dan regulasi terbaru tentang pemilu. Serta dokumentasi bawaslu Sulteng untuk dianlisis berkala perbulan,”jelasnya.
Manfaat lain, adalah menyediakan informasi secara praktis bagi mahasiswa dan dosen untuk kepentingan penelitian terkait pemilu. “Kami berharap pojok ini bisa dimanfaatkan baik oleh penyelenggara maupun masyarakat,”pungkasnya. Anggota Bawaslu RI. Ratna Dewi Petalolo, menjelaskan, pemilu adalah kebutuhan bangsa. Sebagai wadah sirkulasi pemimpin yang sah. Karena itu Pemilu harusnya memberi semangat bagi semua pihak bukan hanya golongan tertentu. “Pemilu hak kita semua bangsa indonesia. Karenanya manfaat pemilu harus bisa kita rasakan semuanya,”jelas Ratna.
Pemilu menurutnya harus didesain untuk kepentingan semua masyarakat. Karenanya semua unsur harus ikut bertanggungjawab dari awal hingga akhir proses pelaksanaan. “Pastikan pemilu itu berkualitas. Secara formal ini memang tugas Bawaslu. Namun pemilik sah pengawasan adalah rakyat. Dari Pemilu, masyarakat bisa mengevaluasi, rakyat harus paling depan untuk memastikan itu,”jelasnya.