Bawaslu Luncurkan Pojok Pengawasan Partisipatif

  • Whatsapp

Untuk mendekatkan rakyat agar terlibat langsung berpartisipasi dalam pengawasan, maka Bawaslu RI menurutnya kemudian mendesain agar rakyat tidak lagi menjadi objek melainkan saatnya harus menjadi subjek.

Penggabungan Pemilu sebutnya butuh pengawasan yang lebih komprehensif. Itu menjadi pekerjaan rumah dan tanggung jawab semua pihak utamanya masyarakat. Pojok pengawasan partisipatif yang baru saja diluncurkan menurutnya adalah adalah program Bawaslu RI tahun 2017. “Menyadari kebutuhan masyarakat dan saran yang sangat beragam, maka metodenya pun harus variatif,”pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Tenaga Ahli Bawaslu RI, Abdullah Iskandar, pojok pengawasan pada intinya adalah memberdayakan masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan Pemilu.

“Juga menjadi media kontrol masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu termasuk Bawaslu,”jelasnya. Secara konsep, pojok pengawasan adalah ruang dimana Bawaslu menyediakan sarana penyedia informasi, pengawasan, regulasi dan hasil-hasil pengawasan. “Ada petugas setiap hari update data. Dan bssa diakses tanpa bertemu langsung komisioner,”demikian Abdullah.

(mdi/Palu Ekspres)

Pos terkait