Bermasalah dengan Wartawan, Kapolres Serang Siap Dicopot

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, SERANG – Pemukulan oleh aparat terhadap wartawan terjadi saat peliputan aksi demo mahasiswa di depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Hasanudin, Banten, Jumat (20/10) pekan lalu.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin dan Kapolres Serang, AKBP Komarudin, lantas menyambangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten dalam rangka dialog sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.

Bacaan Lainnya

Ketua PWI Provinsi Banten, Firdaus, mengapresiasi iktikad baik Kabid Humas Polda Banten dengan langsung meminta maaf atas insiden tersebut.

Menurut Firdaus, Dewan Pers, Polri dan TNI memiliki hubungan khusus dalam penegakan dan perlindungan kemerdekaan pers.

Hubungan tersebut dituangkan dalam MoU antara Kepolisian Republik Indonesia, TNI dan Dewan Pers pada 9 Februari 2017 di Ambon, Maluku.

“Kejadian ini juga sebagai instropeksi masyarakat Pers dan menjunjung tinggi kode etik dalam menjalankan tugasnya,” ujar Firdaus usai pertemuan, Senin malam (23/10).

Sementara, Kabid Humas Polda Banten, AKBP Zaenudin, menegaskan, tindakan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap wartawan tetap diproses sesuai mekanisme.

Zaenudin berharap, kejadian yang sama tak akan terulang.

“Berbagai sanksi yang mengancam pelangaran kode etik profesi Polri, penundaan kenaikan pangkat, permohonan maaf kepada institusi, mutasi bersifat demosi, sanksi kurungan, penempatan ditempat khususus, atau diberhentikan. Polisi ada karena wartawan. Untuk menjaga NKRI dan Banten mari kita bersama-sama bersinergi menjaga keutuhan bangsa,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kapolres Kota Serang, AKBP Komarudin, mengaku bertanggung jawab atas insiden yang terjadi. “Jika dianggap menyalahi prosedur, saya siap dicopot dari jabatan,” tegas Komarudin.

Menurut Komarudin, proses hukum terhadap aparat yang melakukan pemukulan telah dilakukan dan saat ini sedang ditangani Propam Polda Banten.

“Jika lapor di Polres Kota Serang, maka Propam Polres Kota Serang yang akan menangani. Saat ini kami menunggu pelimpahan dari Propam Polda Banten. Kejadian ini juga sebagai instropeksi bagi kami untuk belajar dari masalah ini dalam mendidik anggota meningkatkan professional,” lanjutnya.

Pos terkait