Tindaklanjuti Legal Opinion Dokumen Kapal
Banggai Laut, PaluEkspres.com – Upaya percepatan pengurusan dokumen perikanan di wilayah kepulauan kembali menunjukkan sinergi antar instansi.
Sejumlah unsur terkait, yakni PSDKP Provinsi Sulawesi Tengah beserta jajaran, Petugas Kesyahbandaran PPN Kwandang, Wilker PSDKP Banggai laut dan Banggai Kepulauan, Pos Airud Polda Mato, dan UPT Pelabuhan Perikanan Mato, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Jumat, 3 Juli 2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Banggai Kepulauan Patwan Kuba
Kabid pengawasan PSDKP Sulteng, Agus Sudaryanto, A.Pi,MM,KUPT pelabuhan perikanan kawasan konservasi pesisir Pulau Pulau kecil : Wahyudin L, Kawilker PSDKP Bangkep Laut, Moh cahyadin El Anas T A.md.Pely, dan Danpos Airud Polda Sulteng, Aipda Hilman.
Kunjungan tersebut diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Adnan Hamzah SH, MH beserta jajaran di ruang kerja Kejari. Agenda utama pertemuan adalah menindaklanjuti legal opinion yang diajukan oleh Kelompok Usaha Perikanan terkait kendala pengurusan Sertifikat Kelayakan Kapal Perikanan.

Dalam pemaparannya, kelompok usaha menyampaikan bahwa proses pengurusan dokumen sangat sulit dilakukan. Hal ini disebabkan susahnya akses untuk mendapatkan sertifikat Kelayan kapal yang nantinya digunakan untuk proses dokumen selanjutnya, mengingat wilayah Banggai Laut merupakan daerah kepulauan.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan PPN Kwandang, Rustam Abdullah SstPi M.Si, menyampaikan apresiasi.
“Sejak legal opinion ini masuk, Kepala Bidang PSDKP Provinsi Sulteng langsung merespons cepat dengan menyurat ke Dirjen Perikanan Tangkap. Alhamdulillah, surat tersebut diterima dan berujung pada terbitnya SK Penempatan Petugas Syahbandar di PPI Mato, ” ujar Rustam.
Terbitnya SK tersebut dinilai menjadi titik terang bagi nelayan dan pelaku usaha di Banggai Laut. Dengan adanya petugas Syahbandar yang ditempatkan langsung di PPI Mato, proses verifikasi, pemeriksaan, dan penerbitan dokumen kelayakan kapal perikanan diharapkan menjadi lebih dekat, cepat, dan tidak memberatkan nelayan lagi.
Kajari Banggai Laut, Adnan Hamzah menyambut baik sinergi ini. Dia mengatakan Kejari siap memberikan dukungan berupa pendampingan hukum dan pertimbangan hukum guna memastikan pelayanan publik di sektor perikanan berjalan sesuai aturan, namun tetap berpihak kepada masyarakat nelayan.
Kegiatan kunjungan ditutup dengan diskusi bersama untuk merumuskan langkah teknis lanjutan agar implementasi SK penempatan petugas dapat segera berjalan efektif di lapangan. ***






