Mau jadi PNS, Guru Honorer Harus Penuhi 3 Syarat Ini, Lumayan Berat sih

  • Whatsapp

Namun Hamid menegaskan syarat untuk menjadi CPNS maupun P3K guru sama. Yakni harus sudah S1, memiliki sertifikat profesi, dan usia maksimal 33 tahun.

Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi menyambut baik pemerintah jika tahun depan benar-benar ada rekrutmen CPNS guru baru.

Bacaan Lainnya

’’Kami dengar bakal disiapkan kuota 250 ribu orang jadi CPNS atau P3K,’’ katanya. Unifah berharap untuk kuota P3K diprioritaskan bagi guru honorer yang sudah memenuhi kualifikasi dan kompetensi.

Unifah juga mengingatkan setiap kali ada pengangkatan dari kelompok honorer, selama ada tudingan data siluman. Dia berharap pemerintah memiliki data guru honorer yang valid.

Sehingga tidak bisa disusupi guru honorer siluman yang memanfaatkan momentum pengangkatan menjadi CPNS atau P3K.

Dia berharap pengangkatan guru honorer menjadi CPNS maupun P3K menjadi angin segar terkait kesejahteraan mereka selama ini.

Unifah mengungkapkan banyak guru honorer yang gajinya jauh dari ketetapan upah minimum kabupaten (UMK) setempat.

Meskipun tidak CPNS, tetapi diangkat jadi P3K, guru sudah berkesempatan mendapatkan kucuran TPG minimal Rp 1,5 juta/bulan.

(wan)

Pos terkait