Baru Dlantik, Djoko Setiadi Sudah Keluarkan Pernyataan Konroversi soal Hoaks Membangun

  • Whatsapp

Djoko menegaskan bahwa fungsi utama BSSN tetap pada persandian. Hanya saja, kini tugasnya ditambah dengan mengontrol dunia siber Indonesia.

Sebagai langkah awal, dia akan menata organisasi BSSN lebih dahulu. Saat ini, Undang-Undang yang mengatur tentang kewenangan BSSN sedang disusun.

Bacaan Lainnya

Dia berharap, BSSN diberi kewenangan untuk menindak. ’’Kalau ada badan siber tapi tidak bisa menindak juga percuma,’’ lanjutnya.

Hal senada disampaikan Menkominfo Rudiantara. Dengan berdirinya BSSN, maka fungsi yang selama ini disandang Lemsaneg dan Kominfo bisa diteruskan. Salah satu direktorat di Ditjen Aptika akan melebur di BSSN.

Menurut dia, masing-masing pihak akan tetap punya kewenangan sendiri. Harus dibedakan antara antara kebijakan siber dengan konten siber.

’’Kalau konten, yang manage tetap kominfo, seperti manajemen akun di media sosial,’’ terangnya.

Namun, untuk kebijakan, bagaimana pemerintah maupun swasta membuat dirinya imun terhadap serangan siber, itu menjadi tugas BSSN.

(byu/syn/ang)

Pos terkait