PALU EKSPRES, PALU – Kebijakan Pemkot Palu mengurangi jumlah buruh di setiap armada truck pengangkut sampah diprotes kalangan buruh. Pengurangan itu dianggap langkah mundur dalam upaya mewujudkan kebersihan kota. Kebijakan itu mulai diefektifkan per 12 Januari 2017.
Pemkot melalui dinas lingkungan hidup (DLH) mengurangi 1 buruh dalam 1 unit armada truck dam pengangkut sampah. Sebelumnya dalam 1 unit truck dam, terdapat 5 tenaga kerja. 4 orang bertugas sebagai buruh angkut dan 1 sebagai sopir.
Protes puluhan buruh disampaikan ke dewan kota (Dekot) Palu, Jumat 12 Januari 2017. Para buruh dan sopir bergabung mendatangi dewan untuk meminta solusi agar Pemkot membatalkan kebijakan itu. Para buruh datang menggunakan puluhan truck dam serta menghentikan sementara kegiatan pengangkutan sampah.
Ragam,salahsatu sopir truck menyebut pihaknya merasa berat dengan pengurangan itu. Pasalnya Jika dikurangi 1 orang, proses angkut sampah dipastikan terganggu. Itu karena jumlah sampah yang diangkut setiap hari volumenya cukup besar.
Alokasi upah yang ditetapkan DLH Palu dalam anggaran tahun 2018 ini menurutnya juga telah diubah. Upah sebelumnya dialokasikan untuk 5 orang, tahun ini tersisa 4 orang. “Pasti kita tidak mampu jika buruh angkutnya cuma 3 orang. Karena dalam setiap retase pemuatan, mereka mesti bergantian mengangkut,”keluhnya.