IAIN Palu Diminta Tingkatkan Integritas

  • Whatsapp
IAIN Datokarama Palu

PALU EKSPRES, PALU – Kementerian Agama (Kemenag) RI meminta Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu lebih meningkatkan integritas dan akuntabilitas kinerja jajarannya. Harapan ini dikemukakan Inspektur Wilayah III Kembang RI, Helmi Muhammadiyah, Senin (15/1) di Kampus IAIN Palu.

Menurutnya terdapat tiga indikator capaian integritas dan akuntabilitas yang harus di penuhi seluruh perguruan tinggi keagamaan islam negeri (PTKIN) termasuk IAIN Palu.

Bacaan Lainnya

“Kita lihat dengan indokator baiknya integritas dan baiknya akuntabilitas, itu ada tiga indikatornya,” ungkap Helmi dalam pertemuan dengan Rektor IAIN Palu.

Pertama, kata Helmi, meningkatnya ketaatan atau kepatuhan aparatur sipil negara utamanya pegawai negeri sipil Kementerian Agama terhadap ketentuan perundang – undangan.

“Ini sudaH semakin hari semakin membaik,” katanya.
Kedua, meningkatnya mutu kinerja aparatur Kementerian Agama pada setiap satuan kerja Kemenag.

“Kita semua harus meningkatkan mutu kinerja ASN di IAIN. Kalau salah tidak salah ingat, waktu di audit tahun 2016 lalu hasil audit kinerja baru 69 persen. Padahal yang normal itu 75 persen,”Ujarnya.

Ia menegaskan bahwa IAIN Palu harus meningkatkan kinerja untuk mencapai standar normal capaian kinerja 75 persen tersebut. Ketiga, sebut dia, meningkatnya akuntabilitas kinerja pada satuan kerja dinaungan Kemenag.

“Tata kelola penggunaan dana, penggunaan anggaran itu harus baik,” sebutnya
Iapun mengingatkan di tahun 2018, satuan kerja di Kemenag akan diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Dia mengaku telah berkoordinasi dengan BPK, namun belum diketahui apakah BPK akan ke IAIN atau tidak.

“Entah nanti dia sempat ke IAIN atau tidak. Tapi intinya kita harus menyiapkan tata kelola keuangan dengan baik,” ujarnya.

Rektor IAIN Palu Prof Dr H Saggaf Pettalongi MPd mengaku akan terus berkoordinasi dengan inspektur wilayah III Inspektorat Kemenag, dalam rangka pembinaan dan masukan dari Kemenag.

Hal itu berkaitan dengan pelaksanaan seluruh kegiatan kebijakan, maupun kegiatan yang dilaksanakan lewat program oleh pimpinan besertai perangkatnya.

“Semua itu untuk efektifitas dan tentu untuk optimalisasi seluruh kegiatan yang dilakukan kedepan dengan harapan apa yang dilakukan tidak keluar dari ketentuan perundang undangan,” demikian Rektor.

Pos terkait