PALU EKSPRES, PALU – Seleksi calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2019 di Kota Palu memasuki tahap wawancara, Kamis 9 Februari 2018.
Sedikitnya 48 calon PPK lolos hingga seleksi itu. Dalam jadwal yang telah ditetapkan, seleksi wawancara dilakukan 7 sampai 8 Februari 2018.
Komisioner KPU Palu, Agussalim Wahid kepada Palu Ekspres menjelaskan, seleksi wawancara dilakukan untuk menggali rekam jejak para calon PPK. Serta pengetahuan personal seputar kepemiluan.
Menurutnya dalam hal pengetahuan kepemiluan, pihaknya harus mendapat informasi kemampuan calon akan tugas, wewenang dan kewajiban PPK saat melaksanakan tugas.
Kemudian tata cara penelitian syarat dukungan calon perseorangan anggota DPD. Serta teknis pemungutan dan perhitungan perolehan suara.
Wawancara menurutnya sekaligus untuk melakukan klarifikasi langsung kepada calon mengenai tanggapan masyarakat.
“Kami klarifikasi langsung ke calon bersangkutan. Terkait adanya tanggapan masyarakat terhadap para calon,”jelasnya.
Hasil seleksi test wawancara calon PPK ujar dia rencananya akan diumumkan Jumat 9 Februari 2018 hari ini. Untuk diketahui, perekrutan calon PPK dilakukan sejak 21 sampai 27 Januari 2018 silam.
Serangkaian test yang telah dilalui perserta antara lain test tertulis dan tanggapan masyarakat.
(mdi/Palu Ekspres)