12 Kursi di Dapil Tiga Diperebutkan

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu merampungkan format penataan daerah pemilihan (Dapil) untuk DPRD kota pada Pemilu 2019. Format Dapil itu diuji publik oleh KPU dengan melibatkan seluruh perwakilan partai politik (Parpol) akademisi dan tokoh masyarakat, dan dinas terkait, Sabtu (10/2) di Hotel Santika Palu.

Dari format Dapil yang ada, Dapil 3 yakni Kecamatan Palu Selatan-Tatanga memiliki alokasi kursi terbesar. KPU memplot 12 kursi di Dapil ini. Itu lantaran jumlah penduduk di Dapil ini mencapai 120.156 orang. Kecamatan Palu Selatan sebanyak 72.505 penduduk dan Tatanga sebanyak 47.651 penduduk. Berikutnya Dapil 2 yakni Kecamatan Palu Timur-Mantikulore tercatat memiliki alokasi kursi sebanyak 11.

Bacaan Lainnya

Jumlah penduduk di Kecamatan Palu Timur sebanyak 84.044. Sedang di Kecamatan Mantikulore sebanyak 66. 487 penduduk. Kemudian Dapil 4 Kecamatan Palu Barat-Ulujadi mendapat jatah 8 kursi.

Jumlah penduduk di Kecamatan Palu Barat sebanyak 52.403 dan Ulujadi sebanyak 31.248. Selanjutnya Dapil 1 Kecamatan Palu Utara dan Tawaeli. Di Dapil ini sesuai perhitungan KPU hanya memperebutkan 4 kursi DPRD Palu.

Jumlah penduduk di Kecamatan Palu Utara hanya tercatat sebanyak 23.277 dan Tawaeli sebanyak 22.252. Komisioner KPU Palu, Agussalim Wahid menyebut jumlah penduduk yang menjadi acuan penataan Dapil merupakan data agregat penduduk per kecamatan yang di keluarkan Kemendagri.

Pos terkait