12 Kursi di Dapil Tiga Diperebutkan

  • Whatsapp

Menurutnya, perhitungan alokasi kursi tersebut ditetapkan sesuai PKPU yang ada. Jika dalam perjalanannya nanti, terdapat ke tambahan jumlah Pemilih maka jal itu tidak akan memengaruhi jumlah kursi. “Ketambahan jumlah pemilih tetap akan diakomodir dalam daftar pemilih tetap. Tapi tidak memengaruhi,”jelasnya.

Ketambahan jumlah pemilih menurutnya sangat mungkin terjadi. Ini berasal dari Pemilih pemula yang pada April 2019 nanti menginjak usia 17 tahun. “Sebagai langkah antisipasi, bagi mereka yang pada 19 April 2019 masuk usia 17 tahun, itu akan dibuatkan surat keterangan. Sedangkan pindahan akan diakomodir dalam formulir pindahan,”sebutnya.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Palu Marwan menambahkan pihaknya masih mengakomodir masukan masukan terkait perbaikan penataan Dapil . Namun itu hanya bisa terakomodir sebelum format penataan Dapil ditetapkan KPU RI.

“Saya kira Dapil sudah maksimal. Namun penentu akhir di KPU RI. Masukan tetap akan diakomodir. Tentu harus formal dengan kajian kajian. Masih terbuka sebelum tahapan ditutup sampai akhir Februari,”kata Marwan. Uji publik penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD Palu sempat diwarnai pernyataan dari para akademisi. Umumnya mempertanyakan adanya ketambahan jumlah penduduk dalam data BPS.

Namun jumlah alokasi kursi masih tetap sama yaitu 35 kursi. Namun setelah mendapat penjelasan teknis, seluruh pihak yang hadir dalam uji publik menerima format tersebut.

(mdi/Palu Ekspres)

Pos terkait