Hanya Dibahas 5 Anggota, Bapperda Tinjau Dasar Hukum Perubahan RPJMD

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Pembahasan Raperda Perubahan RPJMD Palu berlangsung hingga Selasa 27 Maret 2018. Pembahasan di tingkat Bapperda DPRD Palu, sedianya hanya terjadwal, Senin (26/3).

Pembahasan itu dilanjutkan Selasa lantaran Bappeda Palu belum menyediakan lampiran dokumen Perubahan RPJMD untuk dibahas bersama.

Bacaan Lainnya

Namun sayangnya, dihari kedua pembahasan, Bapperda hanya dihadiri lima anggota. Yaitu ketua Bapperda M Rum, Ridwan Alimuda, Tamsil, H Efendi dan H Rizal.Sedangkan Ridwan Basatu, Rugaiyah, Anwar Lanasi dan Bernadeth, tidak terlihat lagi di hari kedua itu.

Ketua Bapperda, M Rum dikonfirmasi prihal ketidakhadiran sejumlah anggotanya, tidak mau berkomentar. Menurut dia, pembahasan perubahan RPJMD ditingkat Bapperda hanya sebatas peninjauan materi dari sisi hukum, yuridis dan filosofis.

Pembahasan mendetail mengenai isi RPJMD menurut dia akan dibahas selanjutnya di tingkat panitia khusus. “Kalau mau dalami mengenai RPJMD nanti di Pansus. Bapperda hanya pada konstruksi dasar hukumnnya tinjauan filosofis dan yuridis,”kata Rum kepada wartawan.

Menurutnya dalam jadwal terbaru yang ada, pembahasan bersama akan dilanjutkan kembali hari ini Rabu 28 Maret 2018. Dalam pantauan, pembahasan muatan RPJMD Selasa kemarin masih sebatas pada masalah nilai investasi daerah rentan waktu 2016-2021.

Sebelumnya masalah itu diungkap anggota Bapperda, Ridwan Alimuda. Ridwan menyoal sejumlah hal termasuk penulisan nama Kabupaten Buol hasil asistensi Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah. Termasuk masalah rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) yang masih mengacu pada RTRW tahun 2015.

(Mdi/Palu Ekspres)

Pos terkait