PALU EKSPRES, PALU – Penyusunan naskah dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Palu tahun 2017 kembali disorot panitia khusus (Pansus) DPRD Palu tentang LKPj.
Anggota Pansus menuding naskah LKPj itu copy paste. Salahsatu hal yang memunculkan tudingan copy paste adalah soal laporan pengadaan alat musik tradisional, gimba dan lalope tahun 2016. Pertanggungjawaban pengadaan alat musik tahun 2016 itu tetap masuk dalam dokumen LKPj tahun 2017.
Temuan ini disoal antara kalian ketua Pansus Iqbal Andi Magga, Danawira Asri dan Joppy A Kekung. “Itukan aneh, yang sebenarnya tak ada lagi pengadaan alat itu tahun 2017. Tetapi masih ada dalam LKPj tahun 2017. Inikan copy paste,”kata Danawira Asri. Sementara ketua Pansus Iqbal Andi Magga juga mempermasalahkan itu. Namun Iqbal mengaku, faktanya pengadaan alat musik itu memang sudah tiada untuk tahun anggaran 2017. Yang ada kata dia hanya pada tahun 2016.
“Kami akui memang tak ada lagi belanja alat musik 2017. Namun kenapa dalam LKPj, belanja 2016 tetap dimasukkan,”kata Iqbal. Menjawab pertanyaan itu, Kepala Dinas Pariwisata Palu, Ridwan Karim mengaku belum mengetahui rincian soal laporan itu. Ridwan hanya membenarkan bahwa untuk tahun anggaran 2017 tak ada lagi biaya pembelian alat musik tradisional itu.
“Kalau kemudian muncul lagi dalam LKPj 2017, itu saya tidak tau lagi. Karena saya belum lama menjabat Kadis Pariwisata,”jawab Ridwan. Pansus hingga pukul 15.00 wita masih terus berlangsung. Pansus beberapa kali menskor pembahasan karena menunggu pihak terkait yang bisa menjelaskan secara teknis atas penulisan laporan LKPj.
Pansus juga mengalami kebuntuan ketika tak ada satupun pihak legislatif yang mampu menjelaskan temuan ketua Pansus Iqbal terkait adanya kerjasama daerah Pemkot Palu dengan Akademisi yang dilaksanakan tanpa persetujuan dewan.
(mdi/Palu Ekspres)