PALU EKSPRES, PALU – Jajaran Yonif 711 Raksatama Palu Sulteng patut diacungi jempol. Dipimpin langsung Komandan Yonif (Danyon) Letkol Inf Fanny Pantow S Sos, mereka berhasil meringkus sedikitnya 11 pelaku pengedar sabu -sabu, Sabtu malam 28 April 2018.
Saat ini seluruh pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada BNN Sulteng. Seluruh pelaku ditangkap saat sedang melakukan transaksi di sebuah rumah beralamat di lorong siranindi 4 Kelurahan Tavanjuka Kecamatan Tatanga Palu.
Sebelum akhirnya diserahkan kepada BNN Sulteng, Danyon sebelumnya mengidentifikasi pelaku dan melakukan test urine di aula markas Yonif 711.
Pegawai BNN Palu, Eman Fahri menjelaskan, sesuai kronologis yang mereka terima, penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.00wita Sabtu malam. Dalam penangkapan itu, Danyon ditemani sedikitnya 30 personil Yonif 711.
Proses penangkapan berlangsung hingga pukul 23.00wita. Jajaran Yonif kemudian langsung membawa seluruh tersangka ke markas Yonif 711 untuk menjalani test urine dan identifikasi pelaku.
Selanjutnya sekitar pukul 23.30 Wita Pasi Intel yonif 711,Lettu Inf Asdar segera menghubungi BNN Sulteng. Dan pada pukul 23.45 wita, sedikitnya 5 anggota BNN Sulteng yang dipimpin AKP Gusti tiba di Markas yonif 711.
Pukul 24.00wita, Danyon Fanny Mantow langsung menyerahkan pelaku dan batang bukti kepada pegawai BNN Sulteng. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 93 paket sabu,17 alat hisap(Bong), 3 buah pisau,12 buah HP, 15 Buah korek api, 4 buah ATM, 2 buah KTP, 2 unit Laptop. Uang Rp1 juta, 2 Buah tas pinggang,barang campuran elektronik, 1 Buah kertas Ramalan Sio, 3 buah Dompet, 4 unit motor.masing-masing: 2 unit Fis R.(Tanpa DN), Vega(DN 3638 VU), MX(DN 5761 GF).
Serta 2 kunci rumah, 1 buah botol Alkohol, 4 buah kartu KIS, 1 buah struk pembelian alat sedot(bong). Penyerahan barang bukti kepada BNN kata Eman dilengkapi dengan surat penyerahan yang ditandatangani Danyon 711 Raksatama dan Personil dari BNN, berikut 11 tersangka yang berhasil didiidentfikasi, yankni Herman (18). Irvan (40),Fahrul (36),Arifin (33), Ismail (41),Fausiah (3).Ahmad (34), Iis (17), Rudini (28), Budi (21) serta Denal (24).