Sistem Kemudahan Investasi Akhirnya Diluncurkan

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, JAKARTA – Pemerintah resmi meluncurkan operasional Online Single Submission (OSS). Sistem kemudahan berinvestasi itu diresmikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution bersama Kementerian dan Lembaga (K/L) lain.

“Dengan ini sistem OSS kami resmikan,” ujar Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (9/7/2018).

Bacaan Lainnya

Nantinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan secara langsung memantau pelaksanaan sistem tersebut. “Dengan secara resmi diluncurkan pak Presiden memesankan saya akan datang melihat OSS,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, peluncuran OSS merupakan jawaban bagi keluhan para investor yang selama ini disulitkan oleh regulasi berbelit untuk menanamkan modalnya.

“Saya kira-kira semua memahami bahwa keluhan nomor satu investor domestik maupun internasional adalah regulasi dan perizinan yang berbelit,” tutur Lembong.

Untuk itu, kehadiran OSS merupakan jawaban atas keluhan dan masalah yang menghambat investasinya. Diharapkan, sistem ini benar-benar menjadi solusi bagi investor.

“OSS ini adalah upaya komprehensif dalam menertibkan regulasi yang tidak sinkron. Saya sampaikan berkali-kali, bahwa kita kerap buang-buang waktu, kebanyakan surat perizinan dan tetek bengek lainnya,” tandasnya.

Sekedar informasi, OSS merupakan salah satu elemen kebijakan percepatan pelaksanaan berusaha yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017. Pada dasarnya, sistem ini menginterkoneksikan dan mengintegrasikan sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pelayanan perizinan.

Dengan OSS ini, pengusaha cukup memilih salah satu antara PTSP pusat atau daerah. Sebab, dalam sistem ini sudah kesatuan antara PTSP pusat dan daerah.

(hap/JPC/palu ekspres)

Pos terkait