KPU Parimo Serahkan APK Pemilu 2019

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PARIGI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019 kepada para peserta.

APK tersebut diserahkan langsung Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Tanwir Lamaming, Selasa, di aula KPU Parimo (18/12/2018).

Bacaan Lainnya

APK diserahkan kepada Partai Politik (Parpol), tim pasangan Capres-Cawapres dan calon DPD.

Menurut dia, sebelum diserahkan, seluruh APK terlebih dahulu melalui proses desain dan kesepakatan bersama. KPU hanya mencetak membuat APK sesuai jumlah ukuran yang telah disepakati.

“Proses ini sudah lama dilakukan. Mulai dari membangun kesepakatan dengan parpol, tentu dasarnya adalah PKPU,” kata Tanwir.

Dia berharap, parpol segera memasang APK itu di tempat-tempat yang telah ditentukan yang tidak dilarang oleh aturan.

Larangan pemasangan APK yaitu, di tempat ibadah, dan di sekolah-sekolah. “Fasilitas umum, lembaga pendidikan itu tidak boleh dipasangi APK,” ujarnya.

Ia mengakui, bahwa penyerahan APK sedikitnya mengalami keterlambatan. Namun, pihaknya berasalan bahwa ada mekanisme panjang, menyiapkan, proses lelang, serta meminta desain dari parpol.

“Prosesnya yang lama kadang disini yang lama itu desain. Ada beberapa teman-teman parpol maupun DPD itu yang sulit dihubungi. Sementara cetakannya harus bersamaan,” ungkapnya.

(asw/palu ekspres).

 

Pos terkait