Jumlah Napi dan Tahanan 253.613 Hanya 85.523 Masuk DPT

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, JAKARTA – Banyak narapidana alias napi dan penghuni rutan yang tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT) pemilu tahun ini. Untuk itu, KPU bakal memasukkan mereka ke dalam daftar pemilih tambahan atau DPTb.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham) bersama KPU juga terus berupaya agar mereka tetap bisa menyalurkan hak pilihnya pada pemilu 17 April mendatang.

Bacaan Lainnya

Berdasar data milik Ditjenpas Kemenkumham, sampai bulan ini terdata jumlah napi dan tahanan di seluruh Indonesia mencapai 253.613 orang. Dari angka tersebut hanya 85.523 orang yang sudah masuk DPT.

Sedangkan yang sudah masuk DPS sebanyak 131.562 orang. Diakui Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami jumlah napi dan tahanan yang masuk DPT minim.

Karena itu, perempuan yang akrab dipanggil Utami tersebut bekerja sama secara intens dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun KPU.

”Untuk semakin memperkecil gap itu. Targetnya sebanyak mungkin penghuni lapas dan rutan yang dapat menyalurkan hak pilihnya di Pemilu 2019 nanti,” terang dia Senin (13/1/2019). Bersama Kemendagri, pihaknya menjemput bola ke lapas dan rutan. Tujuannya mempercepat rekam data e-KTP.

Utami menyampaikan bahwa percepatan rekam data e-KTP khusus napi dan tahanan sangat perlu. ”Itu menjadi bagian penting keseriuan menyukseskan Pemilu 2019 di lapas dan rutan,” bebernya.

Langkah tersebut bakal terus dilaksanakan sampau awal Maret nanti. Tujuannya memastikan setiap napi dan tahanan yang sudah punya hak suara bisa menentukan pilihan mereka dalam pemilu.

Untuk memfasilitasi para napi dan tahanan, Ditjenpas Kemenkumham juga sudah berkoordinasi dengan KPU. ”Untuk memastikan ketersediaan TPS (khusus) di lapas dan rutan,” terang Utami.

Dia pun menjamin pelaksaanaan pemilu di dalam lapas dan tahanan akan berlangsung tertib, aman, dan damai. Sebab, persiapan sudah dilaksanakan sejak jauh hari. Mereka tinggal membagi lapas dan rutan mana saja yang jumlah pemilihnya tidak banyak.

Komisioner KPU Viryan Aziz membenarkan bahwa hanya sedikit warga binaan yang masuk DPT. Menurut dia, nantinya mereka akan dimasukkan ke dalam DPTb. Sebab, mereka akan menyalurkan hak suaranya di TPS lapas, rutan atau di sekitarnya, bukan di TPS yang dekat dengan tempat tinggal mereka.

Pos terkait