PALU EKSPRES, PALU – Pemerintah Kota Palu sejauh ini belum menetapkan angka pasti nominal jatah hidup (Jadup) yang akan disalurkan nanti kepada pengungsi. Meski begitu, Pemkot telah mengalokasikan anggaran Jadup sebesar kurang lebih Rp28miliar dalam APBD tahun 2019
Anggaran Jadup dipersiapakan untuk tiga bulan. Mulai Januari sampai Maret. Dan sesuai hasil penetapan data, Jadup itu akan disalurkan kepada kurang lebih 42ribu jiwa.
Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Abidin menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum menetapkan nilai Jadup dalam hitungan per jiwa. Angka itu menurutnya akan ditetapkan kemudian oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
“Belum ada kepastian mengenai petunjuk teknisnya,”kata Abidin.
Abidin menjelaskan, bila mengacu pada ketentuan yang ada, nilai Jadup bagi pengungsi sebenarnya Rp10ribu perjiwa dalam sehari. Namun nilai ini belum dapat diterapkan karena masih akan disesuaikan dengan fakta lapangan.
“Akan dibahas lebih jauh, apakah hitungan itu tepat dengan anggaran yang tersedia. Karena data pengungsi dilapangan bisa saja bertambah atau berkurang,”jelasnya.
Mengenai Jadup, Kemensos kata Abidin sebenarnya juga akan menganggarkan. Akan tetapi, belum ada informasi kapan Jadup itu direalisasikan ke Kota Palu.
“Makanya diantisipasi tiga bulan pertama tahun 2019 dalam APBD. Kalau Jadup dari Kemensos terealisasi misalnya Februari, maka anggaran Jadup dalam APBD bisa dialihkan untuk kepentingan lain,”urai Abidin.
Abidin menambahkan, distribusi logistik pengungsi sebelumnya disalurkan oleh masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Satu kepala OPD mengoordinir dua atau tiga kelurahan.
“Distribusinya ke shelter shelter yang telah terdata,”ucap Abidin.
Berdasarkan laporan yang masuk ke Dinsos Kota Palu tahun 2018, distribusi logistik sebelumnya menyasar sebanyak 38.001jiwa dengan jumlah KK sebanyak 10. 299.
“Tahun 2019 kan jumlahnya naik menjadi 42ribu jiwa lebih. Ini yang akan dibahas mengenai teknis penetapan angka Jadupnya,”demikian Abidin.
(mdi/palu ekspres)