Sabtu, 8 Agustus 2026

Pemerintah Belum Bisa Bebaskan Abu Bakar Ba’asyir

PALU EKSPRES, JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, sampai saat ini Abu Bakar Ba’asyir belum memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan sepenuhnya. Pasalnya, terpidana kasus terorisme harus menyatakan kesetiannya pada Pancasila dan NKRI.

“Tapi sampai saat ini persyaratan belum juga terpenuhi,” ujar Yasonna di ulang tahun Megawati Soekarnoputri di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Oleh sebab itu, apabila persyaratan itu belum bisa dipenuhi oleh Baasyir. Maka pemerintah otomatis tidak bisa memberikan bebas bersyarat terhadap ustad yang divonis penjara karena dugaan keterlibatannya pada tragedi Bom Bali.

Yasonna menuturkan, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) 99/2012 dan di dalam Pasal 84 Permenkumham Nomor 3/2018 disebutkan tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti dan pembebasan bersyarat.

“Oleh karenanya kalau persyratan belum dipenuhi, maka Ba’asyir belum bisa dibebaskan,” katanya.

Diakui Yasonna, memang alasan kemanusiaan menjadi dasar untuk memberikan grasi terhadap Baasyir. Namun tidak bisa serta merta hal itu dilakukan. Sebab, ada persyaratan yang perlu dipenuhi menyatakan setia kepada NKRI dan Pancasila.

Sebelumnya, ?Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, jika terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir, akan bebas maka sifatnya bebas bersyarat bukan bebas murni.

Jokowi menjelaskan, sifatnya yang bebas bersyarat, maka salah satu yang harus dilakukan oleh Baasyir adalah menyatakan setia pada NKRI dan Pancasila. Jika ia enggan melakukannya maka pemerintah tidak bisa asal membebaskannya.?

Namun, di sisi lain, Jokowi memahami kondisi Ba’asyir yang sudah berusia 81 tahun dan sering sakit-sakitan. Kondisi ini yang akan pemerintah jadikan salah satu pertimbangan jika Ba’asyir mengajukan bebas bersyarat.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan, pemerintah mempertimbangkan keputusan terkait pembebasan Abu Bakar Ba’asyir.

Ia menilai dalam hal ini presiden bersama menteri dan pejabat terkait perlu melakukan kajian mendalam soal rencana pembebasan Abu Bakar Ba’asyir.

“Jadi Presiden tidak boleh grasa-grusu serta merta memutuskan, tapi perlu pertimbangan aspek-aspek lainnya,” kata Wiranto.

(gun/jpc)

 

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital